Jumat, April 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

MRPB Harap Bupati dan DPRK Teluk Bintuni Tak Abaikan Peran Lembaga Kultur

Orideknews.com, Manokwari, – Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) perwakilan Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna mengingatkan Bupati, Wakil Bupati, dan anggota DPRD terpilih agar tidak mengabaikan keberadaan dan peran MRPB sebagai representasi masyarakat adat di tingkat provinsi.

Dalam pernyataannya, Eduard menegaskan MRPB memiliki enam anggota yang berasal dari Kabupaten Teluk Bintuni. Ia menekankan bahwa keberadaan mereka bukan sekadar simbolis, melainkan memiliki kedudukan strategis dalam menjaga, memperjuangkan, dan menyuarakan aspirasi masyarakat adat, khususnya orang asli Papua.

“Kami ini enam orang anggota MRPB perwakilan Kabupaten Teluk Bintuni. Kami bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari sistem pemerintahan adat dan budaya Papua. Karena itu, kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta anggota DPRD agar tidak melupakan kami,” ujar Eduard.

Ia juga menyampaikan harapan agar dalam setiap kegiatan berskala besar yang diselenggarakan di Kabupaten Teluk Bintuni, seperti peringatan hari besar, pelantikan, atau acara seremonial lainnya, anggota MRPB dari Teluk Bintuni juga turut diundang secara resmi.

“Kami berharap setiap acara besar yang diselenggarakan di daerah ini, kami sebagai MRPB perwakilan Teluk Bintuni juga diundang. Kehadiran kami penting, karena kami adalah perpanjangan tangan masyarakat adat Papua,” tegasnya.

Eduard menambahkan, MRPB memiliki kedudukan yang sejajar dengan Gubernur dan DPR Provinsi Papua Barat dalam hal fungsi representasi kultural dan perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua. Oleh karena itu, setiap persoalan atau dinamika sosial yang terjadi di tingkat kabupaten, anggota MRPB kerap menjadi pihak pertama yang hadir dan berupaya menyelesaikannya melalui pendekatan budaya.

“Setiap masalah yang terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni, kami dari MRPB yang sering kali turun langsung ke lapangan. Karena itu, kami mengingatkan kepada Bupati agar melibatkan kami dalam semua proses yang terjadi di daerah ini,” ucap Eduard.

Ia menegaskan kembali bahwa MRPB adalah lembaga kultural yang dibentuk secara konstitusional dan memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial serta memastikan suara masyarakat adat didengar dalam setiap kebijakan publik.

“Kami adalah kaki tangan masyarakat Papua, representasi orang asli Papua yang memiliki kedudukan resmi di tingkat provinsi. Jangan abaikan peran kami dalam pembangunan dan pengambilan keputusan di Kabupaten Teluk Bintuni,” tutupnya. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)