Orideknews.com, Manokwari, – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP PB) menyambut baik silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang baru di Papua Barat. Pertemuan yang berlangsung di kantor MRP PB pada Selasa (19/3/2025) ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kedua lembaga demi perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam sistem pemasyarakatan.
Ketua MRP PB, Judson Ferdinandus Waprak, didampingi Ketua PURT Yotam Dedaida serta anggota Pokja Perempuan, secara langsung menerima kunjungan Kakanwil Ditjen PAS. Dalam keterangannya usai pertemuan, Judson Waprak menegaskan bahwa MRP PB memiliki harapan besar agar kerja sama dengan Ditjen PAS semakin diperkuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bersama. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Papua Barat, khususnya OAP.
Sebagai lembaga kultural yang berperan dalam melindungi hak-hak masyarakat adat Papua, MRP PB menekankan pentingnya kolaborasi di berbagai aspek strategis, di antaranya:
MRP PB menyoroti pentingnya perlakuan yang adil dan berkeadilan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berasal dari OAP. MRP PB mendorong program pembinaan berbasis kearifan lokal serta rehabilitasi sosial agar para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang menjalani masa pemasyarakatan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan nilai budaya Papua. Hal ini penting agar mereka bisa beradaptasi dan kembali ke kehidupan sosial dengan lebih mudah,” ujar Judson Waprak.
MRP PB mengusulkan penerapan mekanisme Restorative Justice dalam penyelesaian kasus hukum yang melibatkan OAP. Pendekatan ini mengedepankan musyawarah adat dan rekonsiliasi sosial guna menciptakan keadilan yang lebih manusiawi dan berakar pada budaya Papua.
Dalam rangka mewujudkan hal ini, MRP PB dan Ditjen PAS akan bekerja sama menghadirkan tokoh adat, pemuka agama, serta komunitas lokal dalam penyelesaian kasus hukum ringan yang melibatkan OAP. Langkah ini diharapkan dapat menjadi alternatif terhadap sistem hukum konvensional yang kerap kurang mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat Papua.
MRP PB juga menekankan pentingnya pembinaan warga binaan yang berbasis budaya Papua, seperti dalam bidang pertanian, perikanan, seni, serta kerajinan khas Papua. Program ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat membantu mereka beradaptasi setelah kembali ke masyarakat.
Selain itu, MRP PB mendorong adanya program pemberdayaan ekonomi bagi mantan warga binaan agar mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan tidak kembali ke jalur kriminalitas.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterwakilan OAP dalam sistem pemasyarakatan, MRP PB mendorong Ditjen PAS untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi putra-putri Papua dalam rekrutmen dan pelatihan tenaga pemasyarakatan.
“Kami berharap ada kebijakan afirmatif yang memungkinkan lebih banyak anak Papua mendapatkan pelatihan dan kesempatan berkarier di bidang pemasyarakatan. Dengan demikian, sistem pemasyarakatan di Papua Barat bisa lebih memahami dan menghormati nilai-nilai budaya setempat,” ujar Judson Waprak.
MRP PB berharap bahwa dengan adanya sinergi yang kuat antara Kakanwil Ditjen PAS Papua Barat yang baru dengan MRP PB, pembangunan yang lebih adil dan berpihak kepada OAP dapat terus diperjuangkan.
“Kami menyambut baik kehadiran Kakanwil Ditjen PAS yang baru dan berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Papua Barat. Terutama dalam memastikan keadilan serta pembinaan yang lebih baik bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani masa pemasyarakatan,” tutup Judson Waprak. (ALW/ON)