

Orideknews.com, Manokwari, – Ketua Komisi B DPR Kabupaten Teluk Bintuni, Jefri Orocomna, S.Sos, turut mengawal aspirasi masyarakat Moskona dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.
Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Moskona dapat diteruskan ke pemerintah pusat dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang dijadwalkan pada Kamis (13/03/25).
Jefri Orocomna menyatakan bahwa tim perwakilan CDOB Moskona, Sebyar, dan Babo Raya, yang terdiri dari tokoh masyarakat serta tokoh pemuda Kabupaten Teluk Bintuni, hadir dalam pertemuan ini guna menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada gubernur.
“Hari ini, kami melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat untuk mengawal usulan pemekaran daerah. Dari hasil pengamatan kami di DPR Kabupaten Bintuni, secara administrasi, CDOB Moskona sudah sangat lengkap. Oleh karena itu, dalam pembahasan besok bersama Komisi II DPR RI, kami berharap Moskona bisa mendapatkan keputusan yang positif,” ujar Jefri Orocomna.
Ia menambahkan bahwa perjuangan untuk pemekaran Moskona sudah berlangsung selama 20 tahun, sehingga sudah seharusnya di era kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, masyarakat Moskona mendapat “kado terindah” berupa pengesahan kabupaten baru.
“Moskona harus menjadi kabupaten sendiri agar masyarakatnya dapat menjadi tuan di negeri sendiri. Kami berharap pemerintah dapat memberikan keputusan terbaik bagi kami,” lanjutnya.
Menurut Jefri Orocomna, seluruh dokumen persyaratan pemekaran telah lengkap dan final, bahkan telah diserahkan kepada Biro Pemerintahan. Saat ini, kewenangan untuk melanjutkan proses pemekaran berada di tangan Pemerintah Provinsi Papua Barat, khususnya Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Biro Pemerintahan. (ALW/ON).
