Jumat, April 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Mentan Amran Tegaskan Pemerintah Jamin Harga Pangan Tetap Stabil

Jakarta–Pemerintah terus menggencarkan upaya stabilisasi harga pangan menjelang Lebaran. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan membuka 4.800 gerai pangan di seluruh Indonesia guna menekan harga kebutuhan pokok. Gerai-gerai tersebut akan dikelola bersama oleh sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan kementerian terkait, termasuk RNI, Bulog, PPI, PT Pos, dan Berdikari.

“Kami akan menjual pangan di bawah harga eceran tertinggi (HET). Tidak boleh ada pengusaha yang menjual di atas HET. Jika ada, akan ditindak,” ujar Mentan Amran di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Ia menyoroti fluktuasi harga komoditas tertentu seperti cabai dan beras. Menurutnya, harga cabai yang sempat menyentuh angka tertinggi Rp200.000 per kilogram sebelum akhirnya turun menjadi Rp100.000 per kilogram setelah dilakukan perbaikan distribusi. Menurutnya kenaikan harga tersebut disebabkan faktor cuaca dan kendala distribusi. Oleh karena itu, ia meminta agar sistem distribusi diperhatikan lebih serius.

“Beras tidak ada alasan untuk naik. Produksi kita naik 52 persen dan stok melimpah, jadi tidak boleh ada lonjakan harga. Begitu juga dengan minyak goreng. Kita produsen terbesar dunia, seharusnya tidak ada kenaikan harga meskipun kecil,” katanya.

Amran menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga Lebaran untuk memastikan harga tetap stabil. Jika ditemukan pengusaha yang menjual di atas HET, sanksi tegas akan diberikan, termasuk penyegelan dan pencabutan izin usaha sesuai kesepakatan dengan Kapolri.

Sementara itu, terkait potensi peluang ekspor telur ke Amerika Serikat akibat kelangkaan di negara tersebut, Amran mengatakan bahwa pemerintah tertarik untuk mengekspor komoditas pangan yang mengalami surplus. Namun, prioritas utama tetap pemenuhan kebutuhan dalam negeri, terutama dalam rangka mendukung program pangan bergizi.

“Kita fokus penuhi program pangan bergizi dulu, tapi kalau berlebih, kita ekspor,” pungkasnya. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)