

Orideknews.com, Manokwari, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Hermus Indou, SIP.,MH dan Haji Mugiyono, S.Hut.,M.Ling, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030, Kamis, (6/2/25).
Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno terbuka pasca pembacaan Keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 5 Februari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Ruth Rumkabu, membacakan berita acara pleno bernomor 20/PL.02.7-BA/9202/2025.
Pasangan Hermus Indou-Haji Mugiyono meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni 54.978 suara atau 55,17% dari total suara sah. Penetapan ini dilakukan di bawah pengawasan Bawaslu Kabupaten Manokwari.
KPU Kabupaten Manokwari telah menerbitkan keputusan resmi mengenai penetapan pasangan tersebut.
Selanjutnya, sesuai regulasi, KPU akan mengirimkan usulan pengesahan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari.
“Satu hari setelah penetapan, atau tanggal 7 Februari 2025, kami akan menyerahkan usulan tersebut ke DPRK,” jelas Rumkabu.
Rumkabu menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama proses penetapan dan menilai hasil ini sebagai buah dari proses demokrasi yang berjalan dengan benar.
Ia menyatakan, KPU hanya menjalankan tugasnya untuk mengatur dan mengesahkan pilihan rakyat.
“Pemimpin adalah mereka yang dipilih oleh suara terbanyak. Semua sudah selesai. Mari kita bergandengan tangan membangun Kabupaten Manokwari tercinta untuk lima tahun ke depan,” ajaknya. (ALW/ON).
