Orideknews.com, Manokwari – Permasalahan yang berulang terkait Asrama Mahasiswa Putra dan Putri Fakfak di Manokwari kembali mencuat. Setiap tahun, muncul persoalan antara mahasiswa penghuni asrama dengan pemilik hak ulayat, namun Pemerintah Kabupaten Fakfak dinilai belum memberikan perhatian serius dalam menyelesaikan konflik ini. Kondisi ini memaksa para mahasiswa harus keluar dan tinggal rumah-rumah warga di wilayah Reremi dan Amban Permai.
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, didampingi Wakil Ketua I terpilih, Raimon Mandacan, dan Wakil Ketua II, Fransina Hindom, serta anggota DPR Provinsi Papua Barat, Alosius Siep, turun langsung untuk menemui para mahasiswa asal Fakfak yang terpaksa meninggalkan asrama. Pertemuan dengan para mahasiswa yang keluar dari asrama ini untuk melihat kondisi terkini dan mendengar langsung keluhan mereka.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap situasi yang dialami para mahasiswa Fakfak, yang harus keluar dari asrama.
“Kami dari MRPB sangat prihatin terhadap kondisi ini. Kami hadir menemui adik-adik mahasiswa dan mahasiswiyang saat ini terpaksa tinggal sementara di Reremi dan Amban Permai,” ujar Judson.
Lebih lanjut, Judson menjelaskan bahwa para mahasiswa terpaksa keluar dari asrama karena adanya persoalan hak ulayat yang melibatkan Mama Agustina Mandacan, pemilik lahan asrama. Mama Agustina selama ini dikenal memiliki perhatian besar terhadap para mahasiswa.
“Mama Agustina adalah sosok yang sangat peduli dan menyayangi kami. Sebagai orang tua, beliau selalu mendukung mahasiswa, sehingga kami berharap ada penyelesaian yang baik dari pemerintah,” ungkap Ketua Asrama Mahasiswa Fakfak.
Judson mengharapkan Pemerintah Kabupaten Fakfak segera menuntaskan masalah ini, agar tidak mengganggu proses belajar mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Manokwari.
“Kami berharap Pemkab Fakfak bisa segera menyelesaikan permasalahan ini agar anak-anak kami bisa belajar dengan nyaman di asrama. Saat ini, mereka ada tinggal dirumah warga diseputaran reremi dan amban permai,” jelasnya.
Melihat masalah ini yang terus berulang, Judson menegaskan bahwa MRPB akan mengirim surat resmi kepada Kejaksaan Agung di Manokwari untuk meminta penyelidikan lebih lanjut terkait status pembayaran lahan dan pembangunan asrama tersebut.
Wakil Ketua I MRPB, Raimon Mandacan, juga memberikan pernyataan tegas agar permasalahan ini tidak mengorbankan para mahasiswa. “Mereka adalah anak-anak Papua yang menjadi tanggung jawab kita. Tugas kami di MRPB adalah melindungi mereka sebagai bagian dari Rumah Besar Suku Arfak. Kami mendesak agar Pemkab Fakfak segera mengambil langkah konkret guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswa asal Fakfak,” tegas Raimon.
Wakil Ketua II MRPB, Fransina Hindom, juga menyampaikan keprihatinannya yang mendalam. “Saya merasa sangat sedih melihat adik-adik mahasiswi yang harus keluar dari asrama dan kehilangan perhatian dari pemerintah. Mereka merasakan kekecewaan yang mendalam, tidak hanya di Manokwari, tetapi juga mahasiswa asal Fakfak yang berada di Jayapura dan wilayah lainnya,” ungkap Fransina dengan nada emosional.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menutup pertemuan tersebut dengan mengimbau Pemkab Fakfak untuk segera menyelesaikan persoalan status pembangunan gedung asrama bagi mahasiswa Fakfak di Papua Barat agar tidak terus-menerus mengorbankan mahasiswa. “Kenyamanan dan hak belajar para mahasiswa harus diutamakan. Jangan sampai mereka menjadi korban dalam masalah ini,” tegasnya.
Selain itu, Judson juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Papua Barat untuk turut memperhatikan aktivitas belajar mahasiswa dari setiap kabupaten dan kota. (ALW/ON)