Orideknews.com, Manokwari, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) telah resmi melantik 1.162 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024. Pelantikan serentak tersebut dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024, di 10 distrik dan 166 kampung di Pegaf.
Kepala Divisi Sosdiklih dan SDM KPU Kabupaten Pegaf, Wihelmus Heipon, menjelaskan bahwa 1.162 KPPS ini akan bertugas di 166 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Puji Tuhan sesuai tahapan nasional pelaksanaan itu pelantikan serantak tanggal 7 November dan kita sudah laksanakan di 10 distrik dan 166 kampung di Pegaf kita laksanakan serentak,” ungkap Heipon, Sabtu (9/11/24).
Heipon memastikan seluruh KPPS yang telah dilantik akan mendapatkan pembekalan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas. Hal ini penting mengingat Pilkada Serentak 2024 berbasis sistem aplikasi, berbeda dengan Pilkada sebelumnya.
“Setelah pelantikan kita buat pelatihan mulai tingkat PPD sampai ke KPPS untuk menguatkan kapasitas penggunaan SIREKAP, pemungutan dan perhitungan suara, dan pengisian formulir,” jelasnya.
Heipon menambahkan bahwa peningkatan kapasitas PPD, PPS, dan KPPS menjadi prioritas utama karena mereka merupakan ujung tombak KPU Kabupaten Pegaf dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dengan sistem Pilkada yang berbeda, KPU Pegaf berupaya untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sukses dan dapat bersaing dengan kabupaten lain di Papua Barat.
“Penguatan PPD sampai KPPS sangat penting karena sistem Pilkada tahun ini dengan sistem yang berbeda. Sehingga, kita KPU Pegaf harus bisa bersaing dengan kabupaten lain yang ada di Papua Barat sukseskan Pilkada 2024,” pungkas Heipon. (RR/ON)