Orideknews.com, Manokwari, – Sekretaris Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ferdinand Phiwi, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa proses pemberhentian Wakil Ketua I MRPB, Maxsi Nelson Ahoren, sedang menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menurutnya, proses tersebut sudah diusulkan dan kini tinggal menunggu keputusan dari Mendagri untuk menyelesaikan SK pemberhentian secara resmi.
“Setelah saya melakukan berbagai konsultasi dengan Kepala Kesbangpol Papua Barat, Thamrin Payapo, proses SK pemberhentian sudah diusulkan ke Mendagri. Sekarang kita hanya menunggu SK dari Mendagri terkait pemberhentian Wakil Ketua I, Maxsi Nelson Ahoren,” ujar Ferdinand saat ditemui oleh wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, (17/10/24).
Ia menjelaskan bahwa Maxsi Nelson Ahoren telah mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 7 Agustus 2024, dan surat dari MRPB yang mengusulkan pemberhentian tersebut kepada Gubernur Papua Barat telah disampaikan pada 12 Agustus 2024. “Prosesnya sudah berjalan, saat ini kita tinggal menunggu Surat Keputusan dari Mendagri untuk memutuskan pemberhentian Wakil Ketua I MRPB Maxsi Nelson Ahoren,” lanjutnya.
Ferdinand juga menekankan bahwa pihak sekretariat MRPB terus melakukan komunikasi intensif dengan Kesbangpol Papua Barat, yang selanjutnya meneruskan komunikasi dengan sekretariat Mendagri. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemberhentian berjalan sesuai prosedur dan tanpa hambatan.
“Harapan saya, semoga proses ini dapat berjalan dengan lancar hingga selesai, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, baik oleh sekretariat MRPB maupun oleh MRPB kepada masyarakat adat, perempuan, dan agama di Provinsi Papua Barat, dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Pemberhentian ini diharapkan tidak mengganggu aktivitas pelayanan MRPB terhadap masyarakat Papua Barat, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, perempuan, dan agama di wilayah tersebut. Proses administratif ini menjadi perhatian penting bagi semua pihak yang terlibat, untuk memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal. (ALW/ON)