Orideknews.com, Manokwari, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat melaporkan bahwa anggaran untuk tahun 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai sekitar Rp200 miliar. Untuk tahun 2024, anggaran yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat hanya sebesar Rp67,7 miliar.
Penurunan anggaran ini disebabkan oleh adanya pesta demokrasi Pilkada yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Dalam pertemuan dengan anggota BP3OKP Republik Indonesia perwakilan Papua Barat, Senin, (14/10/24). Kepala Bagian Perencanaan Dinas Kesehatan Papua Barat, Mercy, bersama Plt. Sekretaris Dinkes Papua Barat, Thomas Sagawari, menyampaikan bahwa dari total anggaran Rp67,7 miliar, sekitar Rp22 miliar telah dialokasikan untuk belanja pegawai.
Mercy menjelaskan bahwa dana Spesifik Grand Otonomi Khusus yang diterima Dinas Kesehatan sebesar 1,20 persen atau sekitar Rp34 miliar digunakan untuk kegiatan fisik dan nonfisik. Dari total dana tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi juga telah memberikan dukungan kepada kabupaten lain melalui pengadaan dan kegiatan fisik.
“Kami mendapatkan informasi dari Bappeda Provinsi Papua Barat bahwa untuk tahun 2025, kami diminta untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Otsus dengan pagu anggaran yang sama seperti tahun ini,” ungkap Mercy.
Lanjutnya, jika mengikuti Rencana Kerja (Renja) tahun ini, Dinas Kesehatan akan mendapatkan pagu anggaran sekitar Rp34 miliar dari dana Otsus.
“Namun, dengan pagu anggaran yang terbatas tersebut, program-program yang kami rancang tidak akan dapat berjalan secara optimal. Kami membutuhkan dana tidak hanya dari Spesifik Grand Otonomi Khusus, tetapi juga dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, yang sayangnya tahun ini tidak kami terima,” jelasnya.
Mercy berharap, jika ke depan mereka diberikan dana yang memadai, sehingga program-program kesehatan yang direncanakan dapat menjangkau pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (ALW/ON).