Senin, Juli 7, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Wujud Rasa Syukur, Paslon YO-JOIN Gelar Ibadah

Orideknews.com, Teluk Bintuni, – Pasangan calon kepala daerah Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara, yang dikenal dengan sebutan YO-JOIN, sukses mengadakan ibadah syukuran di kediaman Yohanis Manibuy, Senin, (2/9/24).

Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk ungkapan syukur atas keberhasilan mereka dalam acara penjemputan, deklarasi, dan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Teluk Bintuni.

Ibadah syukuran yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Pastor Fidel O. Carm, Pendeta Misradi, dan Pendeta Jefri. Dalam momen yang penuh rasa syukur ini, pasangan YOJOIN beserta timnya merayakan pencapaian tersebut dengan perasaan terima kasih yang mendalam.

Dalam sambutannya, Ayor Kosepa, Ketua Tim Penjemputan dan Pendaftaran YOJOIN, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan meluangkan waktu serta tenaga untuk mendampingi proses pendaftaran tersebut.

“Saya mewakili semua teman-teman yang terlibat, mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah mendampingi kami. Kami juga berterima kasih kepada tim keamanan yang telah menjaga kami dari awal hingga akhir,” ujarnya.

Yohanis Manibuy juga tak lupa mengungkapkan rasa syukurnya kepada semua yang hadir. “Terima kasih bapak ibu sekalian yang telah mendampingi kami dan meluangkan waktunya. Hari ini kita mengadakan syukuran atas rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah memberikan kami kesehatan dari awal hingga saat pendaftaran. Setelah ini, kami akan mengadakan syukuran menurut agama Islam di kediaman Kaka Joko,” ungkap Yohanis.

Joko Lingara menambahkan bahwa syukuran berikutnya akan diadakan di kediamannya pada Rabu malam Kamis mendatang. “Kami sangat berterima kasih atas partisipasi dari semua pihak selama ini,” tambahnya.

Acara ini menandai komitmen YOJOIN untuk terus melangkah bersama masyarakat Teluk Bintuni, dengan harapan yang tinggi untuk masa depan yang lebih baik. (***/ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)