Orideknews.com, Manokwari, – Polda Papua Barat menggelar apel gelar pasukan untuk Operasi Mantap Praja Mansinam II 2024-2025 di Mapolda Papua Barat pada Senin, 26 Agustus 2024.
Apel ini bertujuan untuk pengamanan dalam rangka Pilkada serentak yang akan dilaksanakan dengan sandi operasi “Mantap Praja Mansinam II – 2024”.
Apel dipimpin Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Alfred Papare, dalam amanat Kapolda Papua Barat yang dibacakan Wakapolda, ia menjelaskan, operasi ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada.
“Operasi Mantap Praja Mansinam II-2024 dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan, mengingat potensi munculnya kerawanan seperti politik uang, politik identitas, serta penyebaran hoax dan ujaran kebencian,” ungkapnya.
Brigjen Pol Papare menekankan, proses pengamanan Pilkada 2024 akan berbeda dari sebelumnya, dengan potensi gangguan yang lebih terasa. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan Pilkada yang dilakukan secara serentak dan sistem kekerabatan masyarakat yang kuat antara pemilih dan yang dipilih.
Selain itu, kondisi geografis di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, yang meliputi area pegunungan, pesisir, dan pedalaman dengan infrastruktur serta sarana komunikasi yang terbatas, menjadi tantangan tersendiri.
Operasi Mantap Praja Mansinam II ini akan melibatkan 1.789 personel, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus 2024 hingga 7 Februari 2025, selama 151 hari. Dari total tersebut, 829 personel akan ditempatkan di Provinsi Papua Barat dan 888 personel di Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam amanatnya, Wakapolda juga memberikan penekanan dan arahan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, antara lain:
– Selalu bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berdoa sebelum melaksanakan tugas.
– Semua personel harus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menggunakan grup WhatsApp untuk memudahkan laporan situasi terkini.
– Jaga soliditas internal dan tingkatkan kedisiplinan, profesionalitas, serta performa individu dan kesatuan.
– Menjadi sosok panutan di masyarakat dan mengedepankan komunikasi dalam penyelesaian masalah.
– Jaga kesehatan dan hindari pelanggaran, serta laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
– Lakukan penindakan tegas terhadap setiap pihak yang melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau menggagalkan pelaksanaan Pilkada, baik secara individu maupun kelompok. (ALW/ON).