Selasa, April 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajari Fakfak

Orideknews.com, Fakfak, – Masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak diminta untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak, Jhon Ilef Malamassam, S.H., M.H.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Fakfak, Sarah Emelia C. Bukorsyom, S.H., menjelaskan bahwa pelaku penipuan menggunakan modus dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp menggunakan foto profil Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak. Penipuan ini bertujuan untuk meminta sejumlah uang dari korban.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Fakfak, Sarah Emelia C. Bukorsyom, S.H

“Modusnya adalah oknum tersebut menggunakan foto profil Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak di Facebook dan WhatsApp dengan nomor +62 821-8991-8455, lalu meminta sejumlah uang,” kata Sarah dalam pernyataannya, Selasa (20/8/2024).

Sarah menghimbau kepada semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Fakfak untuk tidak melayani orang-orang yang tidak dikenal, yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Fakfak, baik secara langsung maupun melalui telepon, SMS, atau media sosial.

Pihak Kejaksaan Negeri Fakfak mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap permintaan yang mencurigakan, guna menghindari kerugian finansial akibat penipuan. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)