Orideknews.com, Manokwari, – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) kembali melaksanakan penjaringan aspirasi di tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat serta mengumpulkan data riil terkait penyerapan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) yang digunakan oleh pemerintah daerah di masing-masing kabupaten.
Selain itu, MRPB juga melakukan pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat untuk mendapatkan informasi mengenai penggunaan anggaran Otsus.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otsus.
Pasal 46 dari peraturan tersebut mengatur pengawasan terhadap pengelolaan penerimaan Otsus di Provinsi Papua. Dalam peraturan itu, pengawasan dilakukan secara koordinatif oleh kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif dan independen seperti DPR, DPRD, BPK, dan perguruan tinggi negeri.
Waprak menekankan bahwa penjaringan aspirasi ini bertujuan untuk memahami bagaimana anggaran Otsus digunakan, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. MRPB ingin mengetahui seberapa besar anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan, jumlah yang diterima, serta pihak-pihak yang memanfaatkan bantuan tersebut.
Selain itu, MRPB juga ingin mendapatkan informasi mengenai bentuk bantuan di sektor kesehatan dan siapa saja yang mendapatkan manfaat dari dana tersebut.
Saat ini, semua anggota MRPB telah kembali ke daerah masing-masing untuk melanjutkan penjaringan aspirasi dengan mengadakan pertemuan dengan Bappeda. Mereka meminta informasi tentang penyerapan anggaran Otsus selama lima tahun terakhir.
“Kami tidak berniat mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan bahwa anggaran Otsus terserap dengan baik dan sampai kepada pihak yang berhak menerimanya,” ujar Waprak.
MRPB berharap agar seluruh Bappeda di kabupaten-kabupaten tidak merasa khawatir akan adanya penilaian negatif. “Kami mengharapkan kerjasama yang baik dari Bappeda untuk membantu dalam proses ini. Tujuan kami adalah memastikan penggunaan dana Otsus yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Waprak.
Dengan demikian, MRPB berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran Otsus digunakan secara tepat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP) di daerah tersebut. (ALW/ON)