Orideknews.com, Manokwari, – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna Istimewa DPR Papua Barat, Senin, (5/8/24).
Laporan ini akan dibahas lebih lanjut dalam internal DPR Papua Barat, yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintahan di provinsi ini ke depan.
Dalam laporan tersebut, Gubernur Temongmere menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat untuk tahun anggaran 2023. Laporan keuangan menunjukkan kinerja pendapatan yang melampaui target, dengan total realisasi mencapai Rp7,836 triliun, atau tumbuh 109,26%.
Capaian ini didorong oleh pertumbuhan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mencapai Rp590,176 miliar, melebihi target sebesar 102,15%. Ini menunjukkan peningkatan kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya lokal.
Selain itu, Pendapatan Transfer, yang mencakup berbagai dana, telah memberikan kontribusi besar, dengan realisasi mencapai Rp7,244 triliun atau melebihi target 109,88%. Meski ketergantungan pada transfer pusat masih tinggi, optimisasi pemanfaatan dana transfer menjadi fokus untuk mendukung pembangunan daerah.
Gubernur juga mencatat bahwa meskipun Pendapatan Hibah mengalami sedikit penurunan dari target (98,98%), kontribusinya tetap positif terhadap total pendapatan daerah.
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melaksanakan berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rincian lebih lanjut menunjukkan bahwa realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp7,83 triliun, melebihi target APBD yang ditetapkan sebesar Rp7,17 triliun.
Belanja daerah ini terbagi dalam beberapa kategori: belanja operasi (79,84% dari total anggaran), belanja modal (90,53%), belanja tak terduga (5,97%), dan belanja transfer (81,41%). Prioritas pemerintah daerah pada urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum menunjukkan komitmen dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meskipun kinerja belanja daerah menunjukkan hasil yang baik, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti potensi optimalisasi belanja tak terduga yang relatif rendah. Penyesuaian terhadap APBD 2023 juga dilakukan berdasarkan beberapa faktor, termasuk ketidakcocokan capaian kinerja dan kebijakan umum APBD.
Gubernur menjelaskan bahwa perubahan target pendapatan daerah dari Rp6,31 triliun menjadi Rp7,17 triliun disebabkan oleh kenaikan pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Pada sisi belanja daerah, total anggaran mengalami peningkatan menjadi Rp8,28 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, laporan juga menggarisbawahi capaian kinerja dalam sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan urusan sosial. Indeks Pembangunan Manusia tercatat pada angka 65,26%, sementara tingkat akreditasi rumah sakit mencapai 58,33%.
Di sektor pekerjaan umum, persentase jalan provinsi berkualitas baik hanya mencapai 37,37%, sedangkan akses air minum layak masih rendah di angka 0,26%.
Akhir laporan, Gubernur Temongmere menyampaikan tentang kebijakan strategis yang ditetapkan untuk tahun 2023, termasuk optimalisasi dana Otsus dan perlindungan masyarakat hukum adat. Beberapa peraturan daerah juga telah diundangkan untuk mendukung kebijakan tersebut.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat. (ALW/ON).