Orideknews.com, Manokwari, – Parlemen Jalanan Provinsi Papua Barat (Parjal) memberikan dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Kamis, (1/8/24).
Ketua Parjal, Ronald Mambieuw, menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak penyelenggara, termasuk KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRP).
Ronald menjelaskan, MRP memiliki peran penting yang diamanatkan oleh UU, termasuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian Orang Asli Papua (OAP) dalam pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur.
Ia menyatakan, proses ini harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari terulangnya fenomena politik yang tidak diinginkan di masa mendatang.
“Fenomena politik yang terjadi saat ini menunjukkan adanya keinginan kuat dari masyarakat untuk memiliki sosok Bupati dan wakil yang merupakan OAP. Namun, jika aturan yang ada tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), maka penting bagi KPU, Bawaslu, dan MRP untuk melakukan sinkronisasi semua aturan yang relevan,” ungkapnya.
Ronald juga menyoroti perlunya untuk melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pusat agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat Papua.

“Kami menyampaikan fakta bahwa ada harapan besar dari daerah untuk sosok pemimpin yang berasal dari OAP. Jika aturan yang ada bertentangan, kami mendesak agar hal ini dibawa ke pusat melalui kajian yang mendalam,” terangnya.
Ia kembali menekankan, penetapan UU atau aturan Lex Spesialis di daerah sangatlah penting. “Jika tidak, persoalan yang ada saat ini akan berdampak berkelanjutan di tahun-tahun mendatang. Kita semua menginginkan Papua tetap aman dan damai, sehingga masalah ini tidak boleh menjadi akumulasi yang merugikan semua pihak,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Biro Hukum Setda Papua Barat juga diharapkan untuk turut berperan serta dalam sinkronisasi segala aturan demi kepentingan OAP di Tanah Papua.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan marwah dari UU Otonomi Khusus dapat terwujud dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Papua. (ALW/ON)