Orideknews.com, Manokwari, – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Papua Barat, Filep Wamafma mengapresiasi Forum Grup Diskusi (FGD) tentang pencalonan Gubernur dan Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Kamis, (1/8/24).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah positif dalam memahami dinamika politik lokal. Wamafma menilai KPU telah menunjukkan pemahaman yang baik terkait masalah pencalonan gubernur dan bupati, serta dinamika politik yang ada di daerah.
Ia mengungkapkan bahwa semua lembaga, termasuk DPR, Majelis Rakyat Papua (MRP), KPU, dan Bawaslu, sudah memahami isu-isu yang berkaitan dengan pencalonan ini.
“Teknis penyelenggaraan serta aspirasi terkait gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati sudah dipertegas dalam undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) dan undang-undang penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Wamafma optimis bahwa masih ada waktu untuk mendengarkan harapan masyarakat Papua terkait pencalonan bupati dan wakil bupati. Meskipun pengaturan dalam undang-undang belum tegas, ia percaya bahwa hukum yang hidup adalah hukum yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat.
“Ketika dinamika politik di Papua seperti ini, kita berharap partai politik dapat memahami dan memberikan dukungan kepada putra-putri asli Papua untuk memimpin daerah mereka,” tegas Wamafma.
Ia menambahkan, kemampuan bukan lagi menjadi ukuran karena banyak pejabat dan intelektual Papua yang sudah berpengalaman dan mampu.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya memberikan ruang bagi KPU dan Bawaslu agar tidak diintervensi dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan undang-undang.
“Mari kita dukung KPU dan Bawaslu dalam proses yang benar dan tidak menghambat mereka dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamafma mengungkapkan upaya DPD dan MRP yang telah berusaha menyampaikan aspirasi masyarakat Papua kepada pemerintah, termasuk pertemuan dengan Presiden.
Namun, jika tidak ada kebijakan konkret yang mendukung pencalonan putra-putri asli Papua sebagai bupati dan wakil bupati, ia berharap semua pihak dapat terus mendukung pemerintah dan kebijakannya.
“Ke depan, kita perlu strategi untuk meminta pemerintah merevisi undang-undang dan peraturan pemerintah agar dalam 5 hingga 10 tahun mendatang, putra-putri Papua dapat menduduki jabatan politik yang memadai,” tambah Wamafma.
Dengan semangat optimisme, ia menegaskan jika kedepan meskipun tanpa Otsus, orang Papua sudah siap untuk menjadi pemimpin di negerinya sendiri. (ALW/ON)