Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah pusat memberikan ruang yang signifikan bagi Orang Asli Papua dalam proses legislasi melalui kuota yang tersedia di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat (DPRDP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK).
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Judson Ferdinandus Waprak, menyatakan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan besar bagi anak-anak Papua di parlemen.
“Jika ditambah dengan kuota politik nasional, jumlah anggota parlemen yang berasal dari Papua mencapai sekitar 60 hingga 70 persen,” ujar Waprak kepada wartawan.
Waprak menekankan pentingnya memilih anggota DPRK dan DPRP yang memiliki intelektualitas dan kapabilitas untuk menjalankan tugas legislatif secara efektif.
“Kami berharap anak-anak Papua yang direkrut memiliki kemampuan intelektual yang baik dan mampu membantu MRPB dalam proses pembuatan regulasi. Jangan lagi ada penempatan berdasarkan faktor kekerabatan, melainkan berdasarkan potensi dan pemikiran yang dimiliki,” tegasnya.
Ia juga menyerukan kepada Dewan Adat dan lembaga masyarakat adat untuk memainkan peran penting dalam menentukan anggota DPRK melalui proses seleksi yang transparan dan objektif.
“Pilihlah anak-anak muda yang memiliki konsep pemikiran yang bagus untuk membantu lembaga dalam membuat aturan-aturan perdasus dan perdasi,” imbau Waprak.
Waprak juga menyampaikan harapan agar anggota DPRK dan DPRP yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, memahami regulasi, dan mampu mengimplementasikan program-program pemerintah untuk kemajuan Papua.
MRPB mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memberikan kuota besar di DPRK dan DPR Otsus, yang membantu mencegah konflik kepentingan politik.
“Meskipun ada harapan agar keberpihakan politik selalu ada pada orang Papua terkait dengan UU Otsus, kita tetap menghormati negara,” ujar Waprak.
Ia berharap, demo-demo yang terjadi dapat menjadi pelajaran berharga untuk masa depan, mendorong evaluasi diri, dan mempersiapkan diri agar bisa bersaing di kancah yang lebih luas. (ALW/ON).