Orideknews.com, Manokwari, – Setelah sukses meluncurkan tahapan Pilkada serentak di Lapangan Irai, Distrik Anggi pada Rabu (11/7/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) bersiap mempersiapkan tahapan selanjutnya dengan membuka helpdesk layanan informasi bagi partai politik, bakal calon, dan tim sukses.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan informasi lengkap dan akurat tentang pencalonan kepala daerah, termasuk syarat calon, dokumen yang diperlukan, mekanisme pendaftaran, dan proses pencalonan secara keseluruhan.
“Helpdesk KPU Pegaf akan dibuka dalam waktu dekat, antara besok atau lusa, untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada para calon kepala daerah menjelang pendaftaran,” ujar Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi, Jumat (12/7/2024).
Tim helpdesk yang profesional dan terlatih akan siap membantu menjelaskan informasi terkait pencalonan yang tertuang dalam undang-undang Pilkada maupun PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
Salah satu poin penting yang akan ditekankan adalah tentang pengunduran diri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, yang merupakan syarat utama pencalonan dan wajib disertakan saat pendaftaran pada 27-29 Agustus mendatang.
“Pendaftaran calon kepala daerah hanya dibuka tiga hari, kami sebagai penyelenggara bekerja profesional, semua calon kandidat dipersilakan mendaftar,” tegas Yosak.
Yosak menjelaskan, dalam penyusunan anggaran Pilkada 2024, KPU Pegaf telah mengusulkan anggaran untuk empat calon, termasuk calon perseorangan. Namun, dengan ditutupnya masa pencalonan perseorangan, fokus KPU saat ini adalah pada calon dari partai politik.
“Karena pencalonan perseorangan sudah lewat, saat ini kita fokus ke calon dari partai,” ungkapnya.
Yosak berharap, setiap bakal calon kepala daerah dapat memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat di 166 kampung, 10 distrik, Kabupaten Pegaf.
“Jangan membuat provokasi yang dapat menghambat proses tahapan pilkada, biarkan tahapan mulai dari pendaftaran hingga verifikasi berjalan dengan baik adanya,” pesan Yosak.
Yosak juga menekankan pentingnya pemutakhiran data DPT sebagai salah satu aspek krusial dalam Pilkada.
“Saat ini progres pemutakhiran data DPT telah mencapai 82,20 persen. Kami berharap pemerintah daerah, dari tingkat kampung hingga kabupaten, dapat mendukung petugas Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih agar menghasilkan DPT yang berkualitas,” harapnya.
KPU Pegaf juga menghadapi tantangan dengan penurunan data DP4 yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri. Data tersebut mengalami penurunan seribu lebih, dari 33.919 menjadi 32.066.
Namun, Yosak optimis data tersebut akan kembali sesuai dengan data KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Hingga saat ini belum ada data valid dari Disdukcapil kepada KPU Pegaf,” ujarnya.
Yosak berharap data kependudukan yang valid tersebut dapat diserahkan ke KPU Pegaf sebelum semester I tahun 2024 ini berakhir. (ALW/ON).