Jumat, Juni 13, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Polbangtan Kementan Gaungkan Genta Organik di Papua Barat

Orideknews.com, Manokwari, – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) terus menggaungkan penggunaan pupuk organik.

Melalui Program Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik), Kementerian Pertanian terus mendorong petani untuk melakukan pemupukan berimbang, menggunakan pestisida nabati serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.

Upaya tersebut sejalan Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman pada jajarannya di Kementan maupun pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi peningkatan luas tanam dan produksi padi 2024.

“Tidak ada basa basi membangun negeri ini. Kerja saja. Pertanian Indonesia hebat. Tahun 2017 swasembada, 2019 swasembada, 2020 no swasembada. Berarti kita bisa,” kata Amran.

Kepala Badan Penyuluhan dan pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan genta organik memaksimalkan pestisida nabati, pembenah tanah, pupuk organik sesuai permintaan tanaman dengan pemupukan berimbang.

“Kalau kita tidak bijak dalam pemanfaatan pupuk kimia, agrokimia, pestisida maka tanah dan air kita akan menangis. Cara bijak yang dilakukan dapat melalui genta organik yang dapat menyelamatkan bumi”. ujar Dedi Nursyamsi.

Melalui kegiatan pelatihan usaha tani berkualitas (PETATAS) 2024, yang digelar kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, UPT Kementan di daerah, Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari turut mengambil bagian di kegiatan yang diharapkan, mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian semakin baik kepada kelompok tani di Distrik Masni, kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Dikesempatan itu, Dosen Polbangtan Manokwari, Muhammad Abdul Aziz, M.Si dihadapan para petani menyampaikan, genta organik adalah suatu Gerakan pertanian pro organik yang meliputi pemanfataan pupuk organik, pupuk hayati dan pupuk pembenah tanah sebagai solusi terhadap permasalahan pupuk mahal.

“Gerakan ini mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah secara mandiri. Latarbelakang dari gerakan ini merupakan langka dan mahalnya pupuk Kimia,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, solusi dari mahal dan langkanya pupuk, adalah dengan pupuk organik. Alasannya kata dia, pertama untuk menyuburkan tanah indonesia serta untuk peningkatan produksi pertanian disaat harga pupuk mahal atau langka.

Kedua, untuk menerapkan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan dan ketiga menekan biaya produksi pertanian dengan mengurangi pupuk Kimia.

“Bahkan kita bisa menggunakan stengah dosisnya atau bahkan tidak memerlukan pupuk kimia sama sekali,” kata Muhammad.

Ia menambahkan, walaupun Kementerian Pertanian sendiri tidak mengharamkan pupuk Kimia melainkan boleh menggunakan pupuk Kimia, namun dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang. ()

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)