Kamis, Mei 1, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Unipa Gelar Pelatihan Humpro, Plt Rektor: Informasi Kampus Harus Diketahui Masyarakat

Orideknews.com, Manokwari, – Universitas Papua (Unipa) Manokwari menggelar Pelatihan Humas dan Protokol (Humpro) di lingkungan Unipa, Rabu, (12/6/24).

Pelatihan itu menghadirkan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Sam Sirken sebagai narasumber. Dihadiri juga peserta perwakilan masing-masing Fakultas.

Plt Rektor Unipa, Dr Suriel Mofu dikesempatan itu mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting, sebagai bagian dari corong Unipa.

“Untuk menyampaikan berbagai hal, berbagai informasi terkait keberadaan Unipa. Juga berbagai hal-hal yang telah dilakukan dalam dunia Ilmu pengetahuan dan teknologi tapi juga, kegiatan-kegiatan Unipa dalam hal tri dharma perguruan tinggi terkait pendidikan, penilitian dan pengabdian kepada masyarakat,” jelas Mofu.

Ia menilai hal terpenting dari pelatihan itu juga agar berita seputar kampus yang bisa dikonsumsi atau diikuti baik secara internal Unipa dan masyarakat secara umum.

“Sehingga masyarakat juga bisa mengetahui dengan baik dan benar terkait informasi-informasi yang disampaikan oleh Unipa dan Humas itu sangat berperan disitu,”terang Mofu.

Disisi lain, lanjut Kepala LLDIKTI Wilayah Papua ini, juga humas dan protokoler juga sangat penting mengatur tentang kepemimpinan Unipa dalam hal ini pimpinan Univesitas, tetapi juga perangkat-perangkat yang ada.

“Dalam keberadaan lembaga ini ditengah-tengah masyarakat, humas dan protokol punya peran yang sangat penting, untuk bisa memastikan bahwa urusan Universitas, juga kegiatan, bisa berjalan dengan baik dan lancar berwibawa dan terhormat. Itu sangat ditentukan oleh protokol dan humas Unipa,” tambah Mofu.

Ia juga sangat mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Bagian Akademik Unipa tersebut, sehingga hadir memberikan support kepada peserta pelatihan. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)