Jumat, Juni 13, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Program BIAS, Dinkes Papua Barat Lakukan Pelayanan Imunisasi Disejumlah SD di Sururey-Pegaf

Orideknews.com, Pegunungan Arfak, – Dinas kesehatan Provinsi Papua Barat menggelar pelayanan Imunisasi di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Distrik Sururey Kabupaten Pegunungan Arfak, Rabu, (22/11/23).

Pelayanan Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tersebut dilakukan penyuntikan imunisasi Difteri Tetanus (DT) di SD 01 YPPGI Sururey, SD Negeri 16 Kopo, dan SD Negeri 15 Tomstera dengan sasaran Siswa kelas 1, 2 dan 5 dengan melibatkan petugas Puskesmas setempat.

Kepala Seksi Surveilans dan imunisasi Dinkes Papua Barat Owira Indou menyampaikan, BIAS dilaksanakan dua kali dalam setahun yakni pada bulan Agustus dan November.

“Dalam pelayanan di Sururey hari ini di SD YPPGI sebanyak 14 anak, SD Kopo 8 anak dan SD Tomstera 20 anak, kami berharap bagi anak yang belum medapatkan pelayanan imunisasi dalam program ini bisa dilayani oleh petugas di puskesmas,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Dia mengharapkan peran aktif Puskesmas memberikan sosialisasi kepada orang tua agar setiap anak menerima imunisasi lengkap sesuai dengan usia.

“Imunisasi lengkap sesuai saran pemerintah dimaksudkan untuk menjaga kekebalan tubuh anak, dengan pemberian pemahaman yang baik kepada orang tua tentu program imunisasi akan berhasil,” ujar Owira.

Sementara Kepala SD YPPGI 01 Sururey, Arce Ahoren mengatakan, dalam 5 Tahun terakhir belum ada kunjungan medis di sekolah tersebut untuk melakukan imunisasi, sehingga pelayanan sistem jemput bola tersebut dianggap sangat efektif.

“Kami dari pihak sekolah merasa senang dengan layanan imunisasi ini, terutama bagi anak-anak yang belum menerima imunisasi di puskesmas ataupun posyandu. Kami berharap semua anak-anak bisa sehat,” tutur Arce.

Selain di Distrik Sururey, pelayanan BIAS di Kabupaten Pegunungan Arfak juga akan dilaksanakan di Distrik Anggi pada esok hari. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)