Kamis, Mei 22, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Peringati HBA ke-63 dan HUT IAD ke-XXIII Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Sorong Gelar Sejumlah Kegiatan Sosial

OridekNews.com, Kota Sorong, – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun 2023 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-XXIII Tahun 2023, ikut diramaikan Kejaksaan Negeri Sorong.

Kepala Kejari (Kajari) Sorong, Muhammad Rizal bersama Ketua IAD Daerah Sorong Ny. Siti Arfiyah beserta pengurus, Pegawai Kejari Sorong, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kejari Sorong berpartisipasi pada sejumlah kegiatan sosial.

Baksos aksi donor darah dilaksanakan di aula kantor Kejari Sorong, merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan sekaligus untuk mendukung kebutuhan persediaan darah di masyarakat, kegiatan tersebut bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong. Baksos itu sebanyak 20 kantong darah berhasil dikumpulkan.

Kejari Sorong juga kembali memberikan bantuan sembako kepada anak-anak Panti Asuhan Bukit Hermon dan Panti Asuhan Emeyodere, yang diterima langsung oleh masing-masing pengurus dan anak-anak panti asuhan tersebut.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memupuk kesadaran dan rasa kepedulian sosial masyarakat untuk saling membantu sesama yang membutuhkan dan semoga memberi manfaat kepada anak-anak,” ungkap Kajari Sorong.

Setelah bakti sosial ke panti asuhan, kegiatan dilanjutkan dengan anjangsana rombongan ke rumah 3 purnaja atau pensiunan Kejari Sorong, dalam rangka menjalin tali silaturahmi antara pegawai Kejari Sorong yang masih bertugas dengan yang sudah purna tugas. Pada kesempatan tersebut Kajari Sorong memberikan bingkisan tali asih kepada para purnaja.

”Dengan dilaksanakannya kunjungan ini, diharapkan terjalin silaturahmi yang baik antara pegawai Kejari Sorong yang masih bertugas dengan yang sudah purna tugas, harapannya juga tali asih yang diberikan dapat bermanfaat,” pesan Kajari Sorong.

Kajari menambahkan, kegiatan bakti sosial merupakan upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan upaya kepedulian sosial terhadap sesama yang membutuhkan. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)