Selasa, April 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Tiga Kategori Kelas Perebutkan Trofi dan Uang Pembinaan di Kejurda Grasstrack Kapolda Papua Barat

OridekNews.com, Manokwari, – Menyambut HUT Bhayangkara ke-77, Polda Papua Barat menyelenggarakan kejuaraan daerah Grasstrack series 2023 di Kampung Inoduas, Distrik Manokwari Utara, kabupaten Manokwari, Sabtu, (20/5/23).

Kejurda Grasstrack dibuka Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin,S.H.,M.Si.

Ketua Panitia kegiatan, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Krokosono, S.I.K mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini selain menyambut hari Bhayangkara ke-77 juga sebagai penyaluran bakat dan hobi penggemar grasstrack di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Selain itu, meningkatkan persatuan, kesatuan, kebersamaan dan meningkatkan prestasi atlet cabang olahraga balap motor di Papua Barat.

“Meningkatkan manajemen penyelenggaraan di Provinsi Papua Barat agar kelak dapat menyelenggarakan ivent nasional maupun internasional,” ucapnya.

Ketua Panitia kegiatan, Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Krokosono, S.I.K

Kejuaraan ini, lanjut dia merupakan yang pertama dilakukan di tahun 2023, peserta kejuaraan putaran I berasal dari Kabupaten Manokwari, Wondama, Bintuni, Mansel dan kabupaten Jayapura.

“Jumlah starter 150, dalam kejuaraan ini terdiri dari kelas Pro se-Tanah Papua yang hadiah utama 3 unit kendaraan bermotor. Sedangkan untuk kelas pemula, maksimum usia 18 tahun hadiah berupa uang pembinaan dan trofi,” terangnya.

Lebih lanjut, Dirlantas menjelaskan, untuk kelas pro Papua Barat, hadiah berupa uang tunai dan trofi dan kelas sporti se-tanah Papua hadiah berupa uang tunai dan trofi.

Putaran pertama digelar pada 20-21 Mei 2023 dan putaran kedua 27-28 Mei 2023 dan putaran ketiga pada 24-25 Juni 2023.

“Panitia dan sponsor diucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” harap Dirlantas. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)