Selasa, April 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Apresiasi Kegiatan Berbagi Kasih, Senator Yance Harap BKAG Manokwari Jadi Pemersatu Denominasi Gereja

OridekNews.com, Manokwari, – Anggota DPD RI Dapil Papua Barat, Pdt. Yance Samonsabra, SH, M.Si mengapresiasi kegiatan berbagi kasih yang digelar Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Manokwari, Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Manokwari dan Yayasan Love Papua Center di Pasar Tingkat Sanggeng Manokwari, Kamis, (2/2/23).

Senator Yance menilai inisiatif yang dilakukan ketua BKAG bersama jajaran dalam pembagian bubur kacang hijau dan roti, merupakan langkah luar biasa dalam pelayanan kasih kepada Mana-mana Papua, Pedagang, pejasa ojek, supir taksi dan masyarakat yang melintas di Pasar Tingkat Sanggeng Manokwari.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan bapak ketua bersama seluruh pengurus BKAG bahwa kegiatan semacam ini dapat dilakukan kedepannya, ini sebagai simbol bahwa BKAG itu hadir, BKAG ada dan peduli kepada semua masyarakat, karena BKAG hadir untuk menyatukan semua gereja,” ungkap Yance.

Menurutnya, walaupun ada berbagai macam denominasi gereja tetapi melalui wadah BKAG, semua gereja adalah satu.

“Untuk itu saya mengajak kepada ketua BKAG, mari kita buat momen-momen yang lebih lagi, supaya kita menyatakan bahwa BKAG itu hadir, BKAG bukan cuman nama,” terangnya.

Senator Yance yang merupakan Anggota BKAG Manokwari berharap BKAG Manokwari terus melakukan kegiatan maupun terlibat langsung dalam kegiatan sosial masyarakat.

“Ini semua demi hormat dan kemuliaan Tuhan, yang terpenting adalah dalam rangka memperingati hut PI yang ke-168 tahun BKAG mengucap syukur, Tuhan itu baik sehingga, kami boleh ada, kami boleh hidup dan bernapas karena itu adalah kasih dan penyertaan Tuhan,” tambah Senator Yance. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)