BerandaManokwariSoal PAW Anggota DPRD Manokwari, Waket Hubungan Legislatif NasDem PB: Ada Mahkamah...

Soal PAW Anggota DPRD Manokwari, Waket Hubungan Legislatif NasDem PB: Ada Mahkamah Partai

- Advertisement -spot_img

OridekNews.com, MANOKWARI, – Wakil Ketua Hubungan Legislatif DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat, Fernando Wilson Loman menyikapi aduan salah satu bacaleg tahun 2019 asal partai NasDem di Dapil 4 kabupaten Manokwari.

Kepada media ini, Fernando menilai pengaduan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Sapri Bani ke Ormas Pilar Pemuda Rakyat Provinsi adalah keliru. Dia mengatakan seharusnya itu adalah ranah Partai Politik bukan Ormas.

Pihaknya sebut Fernando, telah melakukan klarifikasi terkait bacaleg tersebut. Menurutnya proses PAW seorang anggota DPRD harus melalui mekanisme dan mengikuti kaidah ADART partai.

“Kita sudah klarifikasi terkait keabsahan dan kelayakan bacaleg tersebut. Dia tidak punya kewenangan apa-apa terkait proses PAW. Karena kami di partai punya Mahkamah Partai yang mengurus perselisihan tersebut,” tegas Fernando.

Dikatakannya, secara prosedural surat pun sudah tidak benar. Bacaleg tersebut, tambah Fernando, telah menyalahi aturan.

“Kami rasa dengan melaporkan ke teman-teman di Pidar tidak begitu tepat. Karena kewenangan ada di partai secara berjenjang,” tutup Fernando. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini