Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Rapat KSO Bersama Kanwil Kemenag PB, BPJS Ketenagakerjaan Manokwari Dorong Program JKK dan JKM

Orideknews.com, MANOKWARI, – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Manokwari menggelar Rapat Kerjasama Operasional (KSO) dengan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Papua Barat, Selasa, (14/6/22) di salah satu hotel di Manokwari.

Rapat KSO itu guna menindaklanjuti inpres No. 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan nota kesepahaman antaran kementerian agama Republik Indonesia dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan No.8 tahun 2021 dan Nomor: MOU/9/08/2021 khususnya di wilayah Provinsi Papua Barat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Carolus Pg Sigalingging, pada penyampaiannya dihadapan Pejabat Kemenag Wilayah Papua Barat mengatakan, banyak manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan bagi pegawai non ASN.

Kata Carolus, tanggungan BPJS Ketenagakerjaan mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Carolus Pg Sigalingging

Pada kesempatan itu, Carolus lebih menekankan pada program JKK dan JKM. Menurutnya BPJS Ketenagakerjaan menanggung karyawan selama yang bersangkutan mengalami kecelakaan selama berada di ruang lingkup kerja.

Layanan medis dari pengobatan perawatan hingga sembuh, layanan program promotif preventif pelayanan kesehatannya sampai tuntas.

“Jadi kecelakaan kerja itu santunannya, gaji yang dilaporkan dikali 48 upah ditambah lagi santunan pemakaman, santunan berkala sekaligus plus beasiswa untuk dua orang anak,” jelas Carolus.

Dikatakannya, tenaga penyuluh dibawah Kementerian Agama, didorong untuk mendaftar dalam program utama JKK dan JKM.

“Karena kami melihat nilai iurannya cuku murah hanya Rp18.000 satu bulan untuk satu orang, jadi harapan kami bisa didaftarkan,” tuturnya.

Tahap awal lanjut, Carolus pihak BPJS Ketenagakerjaan Manokwari mendorong untuk dua program, sebab beberapa kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di Papua Barat tidak ada jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dia menambahkan, terkait Program Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) akan didorong lagi namun, melihat kekuatan anggaran yang dimiliki pemilik manfaat.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Luksen Jems Mayor, S.Sos menyambut baik program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan Manokwari.

Mayor menilai program JKK dan JKM sangat baik dan bermanfaat sehingga patut didukung semua pihak termasuk Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat.

“Setelah dapat sosial ini kita akan diskusi internal, intinya kita akan fasilitasi untuk sosialisasi tingkat kabupaten kota,” singkat Mayor. (ALW/ON).

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)