Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pembagian Bunga, Coklat dan Sosialiasi Tertib Lalin, Akhiri Ops Keselamatan Mansinam 2022

Orideknews.com, Manokwari, – Sat Lantas Polres Manokwari menggelar Operasi Keselamatan Mansinam tahun 2022, kali ini menyasar pengguna jalan raya yang melintasi Jl.Trikora Wosi Lampu Merah Haji Bauw.

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk himbauan dan pemeriksaan secara selectif prioritas terhadap pengguna jalan dengan melibatkan puluhan personil.

Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohoimas Operasi Keselamatan Mansinam 2022 yang dipusatkan di Jl.Trikora Wosi Haji Bauw tersebut pihaknya memberikan himbauan kepada pengguna jalan raya agar malaksanakan budaya tertib berlalu lintas.

Kemudian, petugas membagikan setangkai bunga dan coklat kepada pengguna jalan sebagai tanda bahwa, pelaksanaan Operasi Keselamatan Mansinam 2022 telah selesai dan berjalan dengan baik atas partisipasi masyarakat Manokwari dalam pelaksanaan tertib berlalu lintas.

Petugas, lanjut Kasat Lantas, juga membagikan masker sebanyak 30 buah dan menghimbau kepada pengguna jalan raya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selanjutnya, petugas membagikan brosur dan stiker tertib berlalu lintas sebanyak 50 buah.

Petugas memberikan teguran bagi 20 Kendaraan Bermotor ( R2) Yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat- surat kendaraan bermotor ( SiM,STNK)

4.Petugas memberikan teguran bagi 2 Kendaraan R4 yang tidak memiliki surat-Surat kendaraan

“Dengan dilaksanakan Ops Keselamatan Mansinam 2022 Polres Manokwari Hari terakhir, terus memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada seluruh masyarakat Manokwari, terlebih khusus pengguna jalan Raya Trikora Wosi Haji Bauw agar mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pesan Kasat Lantas. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)