Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kawasan Tertib Lalu Lintas Prokes Akan Diterapkan di Manokwari

Orideknews.com, MANOKWARI, – Polda Papua Barat gelar rapat koordinasi lintas sektoral, Kamis (20/5/21) di ruang vicon Polda Papua Barat. Rakor tersebut dipimpin Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Tri Atmojo,S.Ik.

Rapat digelar guna menginformasikan kepada instansi terkait agar ikut memberitahukan kepada masyarakat untuk menaati peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam beraktivitas.

Karo Ops Polda Papua Barat, Kombes Pol Tri Atmojo, S.Ik dan Dirlantas Polda Papua Barat Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, S.IK menyampaikan, rakor itu Polda Papua Barat bersama instansi terkait membahas program KTLPRO (Kawasan Tertib Lalu lintas Protokol Kesehatan) Mansinam guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar taat lalu lintas dan protokol kesehatan.

“Ditlantas Polda Papua Barat berkerja sama dengan instansi terkait dari Pemerintah dan TNI merencanakan 3 gagasan yang diinisiasi oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK.,M.Si yang  menginterpretasikan dengan program KTLPRO Mansinam T.A. 2021,” sebut Dirlantas.

“Rencana di bulan Juni nanti akan mulai jalankan Program KTLPRO di 10 kota dan kabupaten. Untuk di Manokwari sendiri akan dilaksanakan di Sinar Suri sampai Hajibauw,” lanjut Dirlantas,” tuturnya.

Dirlantas lalu mengatakan KTLPRO akan  dilaksanakan 3 bulan kedepan, yang akan bagi 3 tahap dimana tahap pertama / bulan ke-1 dilakukan sosialisasi melalui media sosial dan media konvensional secara masif, bulan ke-2 tetap dilakukan sosialisasi dan serta penindakan.

Khususnya di Manokwari ada penindakan secara elektronik dengan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau pencatatan pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik sedangkan untuk di tempat lain secara manual selektifitas dengan pelanggaran –  pelanggaran yang sering terjadi, bulan ke-3 tetap melakukan sosialisasi, penindakan dan evaluasi.

“Tentunya kami berharap ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena tertib berlalu lintas bukan untuk kita tapi itu untuk masyarakat sendiri. Kami juga berpesan agar masyarakat bisa mendukung untuk tertib berlalu lintas dan tertib prokes,” ucap Dirlantas. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)