Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Puskesmas Remu, Dinkes Bintuni dan RSUD Papua Barat Juara Lomba Video Vaksinasi Covid-19

Orideknews.com, MANOKWARI, – Lomba video Pekan Imunisasi Dunia yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dalam rangka memperingati Pekan Imunisasi Dunia 24-30 April 2021 akhirnya diumumkan.

Dari total 18 video yang dikirim 2 Dinas Kesehatan, 2 Rumah Sakit dan 14 Puskesmas. Puskesmas Remu berhasil menjuarai lomba tersebut, juara kedua Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni dan juara ketiga RSUD Provinsi Papua Barat. Para juara berturut-turut mendapat voucher Rp.5 juta, Rp,3 juta dan Rp.2 juta serta sertifikat.

Selanjutnya juara harapan 1 Puskesmas Fakfak Kota dan juara harapan 2 Puskesmas Moswaren, keduanya mendapatkan voucher senilai Rp.1 juta dan sertifikat.

Pengumuman lomba yang bertemakan “Ayo Imunisasi Bersatu Sehatkan Negeri” dan sub tema Lindungi diri dan keluarga dengan vaksinasi Covid-19 tersebut diumumkan secara daring usai webinar Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia, Sabtu, (1/5/21).

Webinar ini menghadirkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Surveilans Karantina Kesehatan, dr. Yosephine.

Sebelumnya, Pengelola Imunisasi di Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Hendrik Marisan kepada wartawan belum lama ini mengaku, tujuan pembuatan lomba video itu dalam rangka memperingati Pekan Imunisasi Dunia 24-30 April 2021.

“Peringati Pekan Imunisasi sedunia kita buat dalam bentuk lomba video yang dilaksanakan di faskes masing-masing kabupaten kota. Video itu diupload ke media sosial dengan tujuan mengajak dan memotivasi masyarakat untuk mengikuti vaksin,” ujar Hendrik.

Lomba tersebut tambah Hendrik, hanya diikuti oleh peserta dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, KKP dan Rumah Sakit se-Papua Barat.(ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)