Minggu, Mei 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Hadiri Puncak HAD ke-29, Gubernur: Hidup Kita Tergantung dari Air

Orideknews.com, MANOKWARI, – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menghadiri puncak perayaan Hari Air Dunia yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat, Senin (22/3/2021).

Acara seremonial yang berlangsung di Bendung Aimasi, SP-3, distrik Prafi, kabupaten Manokwari, Papua Barat merupakan salah satu lokasi yang sudah dipilih sebagai puncak HAD ke 29 tahun.

Gubernur Dominggus menyampaikan bahwa, air merupakan kehidupan manusia, air untuk kehidupan tumbuhan, hewan dan lain sebagainya. Sumber air segalanya bagi semua yang hidup di dunia ini.

“Kalau tidak ada air segala yang hidup di muka bumi ini akan mati, sehingga momen Hari Air Dunia ini menjadi perhatian bersama, maka kita harus menjaga lingkungan hidup sekitar,”ungkap Dominggus.

Untuk menjaga sumber air, Gubernur ajak masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan ini. Masyarakat juga diminta menebang kayu sesuai kebutuhan, membuka kebun pun sesuai kebutuhan. Kenapa demikian sehingga hutan tetap terjaga dengan baik dan memberikan air yang baik untuk kelangsungan hidup manusia dan segala seisi alam ini.

Lebih lanjut, Dominggus berharap semua instansi terkait yang membuka jalan, kebun kelapa sawit harus dibarengi dengan menanam kembali pohon sehingga hutan tidak rusak tetapi dihijaukan kembali.

Di momen HAD ini, kepala BWS Papua Barat mengajak Gubernur Dominggus untuk menanam jenis tanaman pohon Rambutan sebagai tanaman jangka panjang di sepanjang bentaran bendung Aimasi.

Selain gubernur ada perwakilan OPD, Satker, Dharma wanita BWS, Kapolsek Prafi, tamu undangan lain seperti mahasiswa, pelajar dan masyarakat sekitar Bendung Aimasi untuk ikut menanam pohon dalam rangka memperingati HAD. (BW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)