Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Sosialisasi SPIP Guna Peningkatan Pengendalian Internal di Polbangtan Manokwari

Orideknews.com, MANOKWARI, – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari menggelar Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di ruang rapat Polbangtan Manokwari, Kamis, (18/3/21).

Kegiatan yang mengusung tema “Implementasi SPIP di Polbangtan Manokwari demi terwujudnya good governance dan good goverment” itu, menghadirkan pembicara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Direktur Polbangtan Manokwari, drh. Purwanta, M.Kes saat membuka kegiatan, mengatakan sebagai perguruan tinggi vokasi,
Sosialisasi telah dilakukan secara rutin dan berkala, guna memberikan pemahaman terkait sistem pengendalian intern dalam melaksanakan tugas secara profesional, dengan dilandasi keperibadian dan etika PNS serta memantapkan sikap dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Minimal kegiatan ini bisa menambah pengetahuan tentang pentingnya SPIP lalu kita dapat menginplementasikan di lingkungan Internal kita,” jelas Purwanta.

Lanjut Purwanta, Penerapan SPIP merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh unit kerja untuk mencapai tujuan organisasi yang efektif dan efesien.

Polbangtan Manokwari memiliki unit sendiri yang disebut SPI untuk melakukan pengawasan, pemantauan, evaluasi, pengendalian, pemberian saran dan pelaporan setiap temuannya kepada pimpinan.

Sementara itu, pemateri dalam kegiatan itu, Didi Rohyadi menekankan 5 indikator dalam pelaksanaan SPIP diantaranya lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan Pengendalian, sistem informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.

“Untuk mencapai tujuan harus ada kegiatan pengendalian dengan cara proses yg integral, harus secara berkelanjutan dan memberi keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan,” tandas Didi. (RR/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)