Minggu, Juni 1, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Polbangtan Manokwari Kunjungi Calon Lokasi Demplot di Prafi

Orideknews.com, MANOKWARI, – Pada masa pandemi Covid-19 Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari tetap berkomitmen untuk menjaga pertanian tetap produktif, terutama dalam rangka memastikan ketahanan pangan masyarakat Papua Barat.

Mengacu pada seruan Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi menggugah civitas akademika Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan Bidang Pendidikan Vokasi terjun bersama masyarakat meningkatkan produktifitas lahan.

Unit Penyuluhan dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari membuat Program Demostrasi Plot (Demplot) Pangan Lokal.

Pada Selasa, (14/7/2020), Kepala UPPM didampingi, Detia Tri Yunandar, Ketua Jurusan Pertanian, Yan Makabori, S.P., M.Si, Susanti Indriyawati, M.P dan mahasiswa asli suku Arfak, Yaer Mandacan, serta PPL pertanian, Sumani, S.ST melakukan kunjungan ke calon lokasi demplot di lahan milik Mama tani Yulius Towansiba, di Kampung Lismaungu, Prafi, Papua Barat.

“Kegiatan ini merupakan perwujudan dari penyelenggaran TriDharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” tutur Detia.

Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan berbasis kebutuhan rill di lapangan.  Meski pandemi Covid-19 masih melanda, tambah Detia, kegiatan tetap terlaksana dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.

Untuk diketahui, Demplot atau Demontration Plot adalah suatu metode penyuluhan pertanian kepada petani, dengan cara membuat lahan percontohan, agar petani bisa melihat dan membuktikan terhadap objek yang didemontrasikan. Demplot bisa berupa Inovasi teknologi budidaya, VUB (Varietas Unggul Baru), Pemupukan dan lain-lain, disesuaikan dengan demografi wilayah tersebut. (Nds/RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)