Pada uji kompetensi itu, 20 dari 22 dosen pendamping kewirausahaan Polbangtan Manokwari dinyatakan kompeten oleh penguji LSP Menbiska.
Direktur Polbangtan Manokwari, drh. Purwanta, M.Kes menyampaikan mengapresiasi LSP Menbiska yang telah mengadakan uji kompetensi bagi tenaga pendidik di Polbangtan Manokwari.
“Tentu outputnya sesuai profil lulusan Polbangtan Manokwari, kemudian dampaknya juga dengan digelarnya uji kompetensi ini terkait dengan pendamping wirausaha bisa berkiprah diluar. Hal ini tentu, kaitannya dengan membawa nama baik Polbangtan Manokwari,” ujar Purwanta.
Sementara itu, tim penguji Dr. Wier Ritonga,SE.,MM mengatakan uji kompetensi yang digelar semoga menjadi awal semangat buat tenaga pendamping di Polbangtan Manokwari untuk menjalankan tugas kompetensi.
“Sehingga bukan selesai disini, karena kompetensi profesi adalah harus diasah terus. Ini adalah permulaan sebagai profesi untuk mendamping kewira usahaan baik bagi mahasiswa maupun masyarakat,” ungkapnya. (RR/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)