“Ini masih berupa ajuan, belum final, kita mengajukan Rp.62 miliar. Yang memberikan biaya itu kan pemda, ini masih berupa ajuan, belum fixs, bisa kurang, bisa nambah,” kata Ketua KPU Kabupaten Mamberamo Raya, Yesaya Dude via telepon seluler, Selasa (6/8/2019).
Menurut Yesaya, jumlah tersebut lebih besar dibandingkan Pilkada sebelumnya karena bertambahya jumlah pemilih dan TPS di Mamberamo Raya.
Yesaya menuturkan, kenaikan anggaran tersebut diakibatkan oleh berbagai faktor, mulai dari satuan harga berubah dan juga honor petugas pemilu serta mahalnya transportasi sungai maupun udara karena ada beberapa TPS didaerah perbatasan beberapa kabupaten tetangga yang harus dijangkau menggunakan helicopter sehingga cukup menelan biaya yang cukup besar.
Dijelaskannya, hingga kini KPU dan Pemda belum duduk bersama untuk membicarakan dan merasionalisasi biaya yang diajukan tersebut.
“Kami berharap usulan anggaran yang diajukan oleh KPU ini agar segera ditindaklanjuti dengan penandatang NHPD karena bulan September tahapan sudah berjalan dan batas akhir penandatangan NHPD itu tanggal 1 Oktober, ” ungkap Yesaya.
Sesuai data yang diperoleh, kata dia, di kabupaten Mamberamo Raya, ada sebanyak 8 PPD yang tersebar di 59 Kampung dengan total sebanyak 103 TPS dengan total DPT sebanyak 24.098 pemilih, dimana pemilih laki-laki sebanyak 13.030 suara dan pemilih perempuan sebanyak 11.068 suara. (NAP/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)