Senin, Mei 19, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Lantik Sejumlah Perwira, Kapolres Minta Tugas Diemban Dengan Penuh Rasa Tanggungjawab

Orideknews.com, MANOKWARI, – Sejumlah 6 perwira dilantik Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, SIK.,MH pada upacara sertijab Jum’at, (28/6/2019) di Mapolres baru Manokwari, Jln Sowi Gunung, Manokwari.
6 Perwira Polres Manokwari dengan jabatan baru tersebut adalah AKP. James Oktavianus Tegai, SIK., sebagai Kasat Lantas Polres Manokwari menggantikan IPTU. Tatak Heru Latif, SH, MH, IPTU Muhadi,SH, menggantikan IPTU Widhy Suharyanto, SH., sebagai  Kasat Intelkam Polres Manokari, AKP Isaac Komko Hosio, SIK menggantikan IPTU Jamhari sebagai Kasat Narkoba Polres Manokwari.
IPDA Ahmad Shofiyanto, S.Sos., menggantikan AKP Cristianus Madya Masale, SH., sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manokwari. IPDA Lukas Rosihol Limbong, SH menggantikan IPTU Slamet Riyadi sebagai Kapolsek Anggi dan IPDA Iwan Mulyawan, SH menggantikan IPTU Heru Sundawan sebagai Kapolsek Amberbaken.
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, SIK.,MH
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, SIK.,MH. Foto:Humas Polres Manokwari.
Pada kesempata itu,  Kapolres mengatakan, mutasi jabatan, bagian dari penyegeran di Organisasi Polri, baik dalam jabatan maupun perwira yang dimaksud. Untuk itu,  perwira yang baru dilantik diminta untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana mestinya.
Tidak hanya itu, Kapolres juga ungkapkan rasa terima kasihnya, pada pejabat lama dan dia juga ucapkan selamat bertugas di tempat untuk pejabat baru.
Kapolres lalu menyampaikan untuk pejabat yang baru, agar tugas Kepolisian yang diemban harus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Jabatan adalah Anugrah dan kepercayaan pimpinan kepada kita. Jadi, laksanakan sebaik mungkin untuk mengangkat nama baik Institusi Kepolisian,” harap Kapolres. (RED/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)