
Orideknews.com, SORONG SELATAN, – Bejat, Seorang Ayah Di Sorong Tegah Cabuli Anak Tiri. UM (17 tahun) menjadi korban cabul, pelakunya tidak lain, adalah ayah tirinya, Rence (42 tahun).
Kasus pencabulan ini terjadi di wilayah SP II Klamono Kabupaten Sorong pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2015. Namun baru dilaporkan oleh saksi H pada 21 Juni 2019 ke Polres Sorong Selatan.
“Korban mengalami pelecehan seksual, korban dicabuli oleh pelaku yang mana pelaku adalah bapak tiri dari korban, korban di cabuli di rumah pelaku sendiri,” kata Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias J Krey dalam keterangan persnya yang diterima (22/6/2019).
