
Orideknews.com, SORONG SELATAN, – Bejat, Seorang Ayah Di Sorong Tegah Cabuli Anak Tiri. UM (17 tahun) menjadi korban cabul, pelakunya tidak lain, adalah ayah tirinya, Rence (42 tahun).
Kasus pencabulan ini terjadi di wilayah SP II Klamono Kabupaten Sorong pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2015. Namun baru dilaporkan oleh saksi H pada 21 Juni 2019 ke Polres Sorong Selatan.
“Korban mengalami pelecehan seksual, korban dicabuli oleh pelaku yang mana pelaku adalah bapak tiri dari korban, korban di cabuli di rumah pelaku sendiri,” kata Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias J Krey dalam keterangan persnya yang diterima (22/6/2019).

Kabid humas menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut sempat diketahui oleh ibu dari korban. Akan tetapi, korban dan ibunya tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena takut jika pelaku akan marah.
“Hingga akhirnya pada tanggal 19 juni 2019, korban berlibur ke Teminabuan, dan korban menceritakan kejadian yang di alaminya kepada saksi H, mendengar hal tersebut saksi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sorong Selatan,” ungkap Kabid Humas.
Dari pemeriksaan korban dan saksi, kata Kabid Humas, lokasi pemerkosaan terjadi di SP II Klamono Kabupaten Sorong, sehingga perkara akan dilimpahkan ke Polres Sorong. (RED/ON)
