Jumat, Mei 9, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Liput Jalan Rusak Mansel-Bintuni, Wartawan Terkejut Ada Kasatker di Lokasi

Orideknews.com, MANOKWARI, – Liput Jalan Rusak Mansel-Bintuni, Wartawan Terkejut Ada Kasatker di Lokasi. Sejumlah wartawan media online, cetak dan  elektronik dari Manokwari, Papua Barat pada Sabtu, (8/6/2019) meninjau lokasi jalan rusak yang menghubungkan Kabupaten Manokwari Selatan dan Bintuni.
Kedatangan para wartawan untuk meninjau dan melakukan interview langsung dengan warga yang melintas, ternyata dikejutkan dengan kedatangan Kasatker PJN Wilayah IV Bintuni, Benyamin Pesurnay di jalan rusak, tepat di Mamey, Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan.
Para wartawan yang berjalan kaki sekitar 2 kilometer untuk mencapai lokasi kerusakan jalan terparah dari camp karyawan perusahaan. Tiba-tiba dikejutkan dengan melintasnya Kasatker dengan menggunakan Hilux pelat merah nopol DS 5917 PBA.
Kedatangan Kasatker menjadi pertanyaan bagi para wartawan di lokasi, salah satunya, wartawan TVRI, Nico, dia menanyakan kedatangan Kasatker.
“Wah Kasatker agenda apa disini e?,” ujar Nico dengan nada tanya.
Kondisi Jalan berlumpur di Kampung Mamey, Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan.
Tidak hanya Nico, wartawan lainnya, Hendrik dari media online www.papuakini.co mengaku heran, mengapa kedatangan para wartawan bertepatan juga dengan kedatangan Kasatker.
“Itukan Kasatker, dia mau ke arah Bintuni atau kemana yah? Baguslah kalau dia sering cek kondisi jalan ini,” ungkap Hendrik.
Sementara, Kasatker yang disambangi mengatakan, kedatangan pihaknya untuk meninjau proses perkembangan perbaikan jalan Trans Papua Barat yang rusak tersebut.
Pantauan www.orideknews.com, di lokasi jalan penghubung Mamey, Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Teluk Bintuni, sekira 2-5 kilo meter berlumpur, berkubangan dan licin membuat kendaraan double cabin dan sejumlah motor sulit terlewati. Kondisi itu, membuat pengguna jalan harus turun dari kendaraan dan berjalan melintasi lumpur untuk menunggu tumpangan. (RED/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)