Pemusnahan itu dilakukan saat apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mansinam 2019 di halaman Mapolres Kota Sorong.
Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP. Mathias J Krey mengatakan barang bukti itu dimusnahkan dan disaksikan jajaran anggota Polres Sorong Kota.
“925 liter Miras lokal jenis sopi, 500 Liter Miras Lokal Jenis Cap Tikus, 3 Karton Miras Jenis Vodka Robinson, 1 Bal Narkotika Jenis Ganja dan 92 buah Knalpot Racing,” ungkap Kabid Humas.
Dia mengaku pelaksanaan pemusnahan berjalan dengan aman dan lancar. (RED/ON).