Kamis, Mei 1, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

LP3BH Desak Gakumdu dan Bawaslu Manokwari Proses Pelaku “Penyalin” Formulir D1

Orideknews.com, MANOKWARI, – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Gakumdu Manokwari bersama Bawaslu Kabupaten Manokwari segera memproses dan menindak terduga pelaku “penyalin” formulir D1 secara manual di Kantor Pemerintah Distrik Manokwari Barat, Rabu (15/5/2019).
Dalam keterangan persnya yang diterima www.orideknews.com, Senin, (20/5/2019) Warinussy mengatakan penindakan secara hukum perlu dilakukan terhadap oknum Ketua PPD Manokwari Barat dan jajarannya yang diduga keras terlibat.
“LP3BH Manokwari juga telah menerima rekaman bukti video dugaan adanya tindakan “menghilangkan” suara calon legislatif Partai Gerindra dan Partai Demokrat asal kelurahan Sanggeng-Distrik Manokwari Barat-Kabupaten Manokwari. Khususnya untuk daerah pemilihan 2 DPRD Kabupaten Manokwari,”
Warinussy menduga oknum Ketua PPD Manokwari Barat terlibat karena ada saksi yang dapat diajukan atas kasus tersebut, termasuk Bawaslu dan Gakumdu dapat meminta keterangan dari Kapolsek Manokwari maupun Kabag Ops Polres Manokwari.
“Oknum Ketua PPD Manokwari Barat tersebut terindikasi kuat terlibat dalam “menghilangkan” suara dari para caleg partai Gerindra dan partai Demokrat di Dapil 2 Sanggeng dan Wosi-Distrik Manokwari Barat-Kabupaten Manokwari-Provinsi Papua Barat,” ungkap Warinussy. (RED/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)