Dalam keterangan persnya yang diterima www.orideknews.com, Senin, (20/5/2019) Warinussy mengatakan penindakan secara hukum perlu dilakukan terhadap oknum Ketua PPD Manokwari Barat dan jajarannya yang diduga keras terlibat.
“LP3BH Manokwari juga telah menerima rekaman bukti video dugaan adanya tindakan “menghilangkan” suara calon legislatif Partai Gerindra dan Partai Demokrat asal kelurahan Sanggeng-Distrik Manokwari Barat-Kabupaten Manokwari. Khususnya untuk daerah pemilihan 2 DPRD Kabupaten Manokwari,”
Warinussy menduga oknum Ketua PPD Manokwari Barat terlibat karena ada saksi yang dapat diajukan atas kasus tersebut, termasuk Bawaslu dan Gakumdu dapat meminta keterangan dari Kapolsek Manokwari maupun Kabag Ops Polres Manokwari.
“Oknum Ketua PPD Manokwari Barat tersebut terindikasi kuat terlibat dalam “menghilangkan” suara dari para caleg partai Gerindra dan partai Demokrat di Dapil 2 Sanggeng dan Wosi-Distrik Manokwari Barat-Kabupaten Manokwari-Provinsi Papua Barat,” ungkap Warinussy. (RED/ON)