Kamis, April 10, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Dipalang Kontraktor 5 Bulan, Palang SD Warambory Dibuka Kapolres Mamberamo

Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA,- Pemalangan SD Warambori Distrik Mamberamo Hilir sejak Desember 2018 lalu, akhirnya dibuka oleh Kapolres Mamberamo Raya, AKBP. Aleksander Louw, SH dan didampingi Perwira Penghubung Kodim 1712 Sarmi, Mayor Inf.Edi Triwanto, Danton BM BKO, Iptu. Yeri S dan disaksikan langsung oleh Kepala Kampung Warembori, Septer Iriori Sabtu (19/5/2019) petang.
Kapolres Mamberamo Raya mengatakan pemalangan fasilitas pendidikan terutama Sekolah tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, karena akan mengganggu proses belajar mengajar anak-anak demi massa depan mereka, sehingga pemalangan terhadap faslititas pemerintah harus dibuka, termasuk SD Waremobory agar aktifitas belajar dapat kembali berjalan normal.
Menurutnya, pemalangan itu dilakukan oleh pihak kontraktor dengan alasan pekerjaan proyek telah selesai dilakukan namun hak-hak pekerja belum juga dibayarkan sehingga para pekerja memalang 3 pintu kelas.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya, Beny Amoye mengakui dirinya telah turun langsung ke lapangan untuk bernegosiasi dengan para pekerja yang melakukan agar palang tersebut dibuka agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik, namun tidak dihindahkan.
” Mohon maaf persoalan SD Negri Warembory selaku kepala dinas saya sudah turun menyelesaikan palang sekolah tetapi pihak kontraktor tidak mau buka palang sekolah karna alasan tidak membayar upah tukang yang kerja bangunan sekolah. Saya juga selama ini tidak tahu ada masalah karena pekerjaan rehab sekolah itu anggaran tahun 2015 kenapa waktu itu pimpinan lama tidak bertanggungjawab bayar upah tukang sekarang baru diungkit,” jelasnya.
Dia mengaku, selaku Kepala Dinas sudah berupaya untuk mengusulkan biayanya dalak sidang perubahan anggaran 2017 dan 2018 namun tidak dianggarkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Raya, sehingga persoalnya berbuntut panjang hingga terjadi pemalangan.
” Saya sudah negoisasi dengan yang palang tetapi yang bersangkutan tidak mau buka palang katanya harus dibayar Rp.150 juta baru dibuka, sehingga atas nama Dinas Pendidikan saya menyampaikan terimakasih kepada pak Kapolres dan jajaran yang telah bertindak tegas mengambil langkah untuk membuka palang ini demi pendidikan anak anak mambramo,” pungkasnya (NAP/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)