Selasa, April 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Bupati Mamberamo Raya: Generasi Penerus Dikorbankan Akibat 15 Sekolah Terancam Tak UN, Ini kata Kadis Pendidikan

Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA, – Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, A.Ks,S.Sos angkat bicara terkait adanya 14 Sekolah Dasar (SD) dan 1 Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang terancam tidak mengikuti Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.
Bupati Dorinus dengan tegas mengatakan selaku OPD teknis, Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris dan Operator Dinas memiliki tanggungjawab dalam permasalahan yang terjadi, bukan mengelak dan membela diri.
“Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris dan Operator Sekolah harus bertanggungjawab,  kenapa mau membela diri dan mengelak atas masalah 15 Sekolah yang tidak melaksanakan UN tahun ini, kan siswa SD yang kelas 5 tahun lalu sudah naik kelas 6  dan ada datanya di Dinas tinggal diperbaharui dan dilanjutkan ke Provinsi dan Pusat oleh operator sehingga tidak terjadi masalah ini. Kasihan akhirnya generasi anak-anak Mamberamo penerus bangsa ini dikorbankan, ” kata Bupati belum lama ini.
Bupati bahkan mengancam akan mengevaluasi jajaran Dinas Pendidikan atas persoalan tersebut, dia menilai jika selama ini pihak Dinas Pendidikan tidak berkoordinasi dengan dirinya jika mengalami kendala biaya agar dapat dicarikan solusinya.
“Saya ini warga negara Indonesia, dalam waktu dekat saya ke Jakarta untuk bertemu Menteri Pendidikan agar bisa dibantu agar 15 Sekolah ini bisa ikut UN, tetapi saya berharap Dinas Pendidikan juga pro aktif dan jangan diam serta memberikan alasan yang tepat atas masalah ini, ” ungkap Bupati.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Beny Amoye, S.Pd dalam klarifikasinya yang dirilis dalam group whatsApp Mamberamo Membangun mengatakan dirinya menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan 15 sekolah yang diisukan tidak dapat mengikuti UN tahun ini.
Dikatakannya, informasi adanya 15 Sekolah tersebut tidak benar karena menurut data base pendidikan bahwa 6 sekolah penyelenggara ujian itu ada tetapi tidak ada peserta ujian karna data siswa peserta ujian tidak sinkron dengan dapodik dari 6 sekolah tersebut sehingga tahun ini tidak ada peserta ujian.
Sedangkan kata dia, sisa 5 sekolah datanya belum diinput sebagai sekolah penyenggara ujian itu adalah sekolah baru, dan belum sampai kelas 6.
“Jadi saya klasifikasi bahwa sebenarnya bukan 15 sekolah tetapi 11 sekolah jadi 6 sekolah ini kelas VI, tetapi kepala sekolah tidak mengusulkan data peserta ujian untuk tahun 2019, jadi 5 sekolah itu belum ada kelas siswa peserta UN, ” tutur Beny Amoye.(NAP/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)