Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA – Sebanyak 15 Sekolah Dasar ( SD) diKabupaten Mamberamo Raya terancam tidak dapat mengikuti pelaksaanan Ujian Nasional (UN) yang akan diselenggarakan serentak ada pada tahun 2019.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya, Dorce Muabuay, S. Pd mengatakan ada sebanyak 14 SD dan 1 SMP yang dipastikan tidak dapat melaksanakan UN, karena hingga batas waktu yang ditetapkan, baik kepala sekolah dan operator sekolah tidak memasukan data pokok pendidikan (Dapodik) siswa ke Dinas Pendidikan untuk selanjutnya diteruskan ke Provinsi dan Pusat sebagai peserta ujian nasional.
“Memang benar ada sebanyak 15 Sekolah yang dipastikan tidak akan ikut UN pada tahun ini, ini akibat Kepala Sekolah tidak memasukan data siswa melalui aplikasi yang tersedia di dinas hingga batas waktu yang ditentutkan. Sehingga kami Dinas sangat menyayangkan hal ini, ” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan dihadapan Waket I DPRD Kabupaten Mamberamo Raya yang datang langsung untuk mengecek persoalan tersebut di Kantor Dinas setempat.
Dikatakan Sekdis, faktor lain yang menyebabkan adalah akses internet yang tersedia kurang baik, bahkan ada banyak Kepala sekolah yang dilantik sejak bulan September 2018 lalu, sampai sekarang belum pernah ke tempat tugas untuk melaksanakan aktifitas belajar mengajar. Sehingga, menyulitkan Sekolah untuk memasukan data Dapodik ke Dinas melalui aplikasi yang tersedia.
“Dilema bagi kami Dinas, karena guru-guru ini juga mau naik ketempat tugas mereka yang relatif jauh sangat terkendala dengan biaya yg cukup besar, sehingga mereka terpaksa memilih tingggal di kota saja,” ujar Sekdis.
Dia berharap kedepan Pemerintah Kabupaten Mamberamo dapat memperhatikan kesejahteraan guru dengan baik terutama yang bertugas di daerah terpencil dengan diberikan tunjangan khusus agar menjadi perangsang agar mereka bisa tetap betah berada ditempat tugas, ” jelasnya. (NAP/ON)