Orideknews.com, SORONG – Pelaksanaan Sub PIN Polio akan menyasar 285.230 anak dengan usia 0-15 tahun di 173 puskesmas di 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
Pelaksanaan Sub PIN Polio seretak akan dilakukan pada dua putaran. Putaran pertama 1-7 April 2019 dan putaran kedua 29 April – 5 Mei 2019.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorrongan, kepada wartawan, Selasa, (26/3/2019) bahwa, masyarakat harus memahami penting dan dampak jika seseorang anak tidak melakukan imunisasi.
Di mengaku Kejadian Luar Biasa (KLB) di Papua Nugini dan Kabupaten Yahukimo yang menewaskan puluhan anak menjadi pelajaran penting bagi warga Papua Barat.
“Maka diperlukan perlindungan terhadap setiap penduduk terutama yang berumur 0 bulan sampai kurang lebih 15 tahun di Provinsi Papua Barat, agar terhindar dari penyakit Polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan,” ungkap Parorrongan.
Selain penting untuk dilakukan, dia juga mengaku, ada dasar hukum yang melandasi pelaksanaan Polio.
