Orideknews.com, MANOKWARI – Setelah melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga. Kelompok Kerja 4 (Pokja) Biro Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Provinsi Papua Barat pada Senin, (10/9/2018) siang tadi melakukan proses pembuktian kualifikasi ulang terkait lelang proyek pembangunan jalan Wombu-Undurara Kabupaten Teluk Wondama tahun anggaran 2018 dengan nilai HPS Rp.29 Miliar.
Ketua Pokja 4, Asfillan Ode, ST kepada awak media usai proses pembuktian kualifikasi ulang mengatakan, pembuktian kualifikasi tersebut merupakan tanggapan dari Pokja 4 terhadap sanggahan.
“ Setelah melakukan evaluasi ulang terhadap dua penawar yang masuk yakni PT Indoprima dan PT Urampi maka keduanya dinyatakan lulus evaluasi administrasi, teknis, harga dan kualifikasi. Nah, setelah kita melakukan tahapan ke 4 evaluasi itu, hari ini kami lakukan tahapan pembuktian kualifikasi,” jelasnya.
Menurut Asfillan, sesuai jadwal disistem, pembuktian dilakukan pada pukul 9.00 – 11.00 WIT. Namun, mengingat waktu yang cukup mepet, pihaknya memperpanjang hingga pukul 15.00 WIT.
“kami mengambil kebijakan untuk diperpanjang dan yang hadir pertama yaitu pihak PT Urampi dan berikut barulah PT Indoprima,” katanya.
Dari hasil pembuktian kualifikasi untuk PT Urampi, lanjut Asfillan, PT Urampi memiliki surat perizinan yang valid.
“ Dan menyangkut peralatan kita mengecek surat kepemilikan, surat sewa atau surat perjanjian sewa dan itu harus dilampirkan bukti kepemilikan. Entah surat sewa atau untuk kendaraan minimal STNK asli, kalaupun fotocopyan kita minta yang terlegalisir oleh pihak yang berwenang,” ucap Asfillan Senin, (10/9/2018) di Ruang Pokja 4 Kantor Gubernur Arfay Manokwari, Papua Barat.
Ia mengaku saat melakukan pembuktian kualifikasi pihaknya menemukan ada keganjilan. Untuk itu, Pokja 4 ingin mengklarifikasi kembali menyangkut keabsahan dari usulan tenaga personil yang diusulkan oleh PT Urampi guna melengkapi persyaratan pada pelelang tersebut. “ Untuk kualifikasi perusahan terutama dalam hal penyediaan tenaga ahli,” tuturnya.
Kata Asfillan, dalam undangan pihaknya ingin menggelar personil dalam hal ini tenaga ahli. Keputusan itu diambil sebab, selama evaluasi muncul keraguan dan pertanyaan.
“ Untuk menjawab hal tersebut kami ingin diyakinkan oleh perusahan yang bersangkutan dalam hal keabsahan usulan tenaga personilnya, apakah yang bersangkutan ini, si tenaga ahli benar-benar telah dihubungi terlebih dahulu atau dia bersedia untuk ditempatkan di pada posisi tertentu yang kami persyaratkan dalam dokumen pengadaan,” kata dia.
Asfillan menegaskan pembuktian tenaga ahli sangat penting, hal tersebut juga bukanlah suatu standar ganda, tidak ada hal yang dibuat-buat pihaknya. “Kami tidak melakukan suatu perbuatan yang bisa merugikan atau menghambat calon penyedia lain untuk memenuhi persyaratan kualifikasi yang kami ajukan dalam dokumen pengadaan,” ungkap Asfillan.
Dirinya juga mengakui dalam pembuktian kualifikasi PT Urampi tidak menghadirkan tenaga ahli dengan alasan pada dokumen LDP dan LDK tidak dipersyaratkan.
“Tapi bagi kami, itu dirasa penting untuk membuktikan, kami ingin diyakinkan apakah benar personil yang bersangkutan bersedia untuk ditempatkan sebagai posisi tertentu dalam dokumen penawaran yang ditawarkan oleh PT Urampi tersebut,” ungkap Asfillan seraya mengatakan PT Indoprima menghadirkan semua tenaga ahlinya.
Menyangkut jadwal, pihaknya juga kata Asfillan, telah mengupload jadwal ke sistem pada hari Sabtu, 8 September 2018 pukul 00.00 WIT sehingga kedua belah pihak baik PT Urampi dan PT Indoprima seharusnya sudah menyiapkan segala sesuatu yang telah diisyaratkan.
“Nah ini kan kita evaluasi ulang berarti dari setiap penyedia harus benar-benar mempersiapkan segala sesuatu, entah persuratan perizinan, persuaratan menyangkut administrasi tenaga ahli atau tenaga terampil dan persuratan kepemilikan kendaraan, maupun nota pembelian atau invoice dan lain-lain,” aku Asfillan.
Sehingga, menurutnya, pada saat telah diumumkan mengenai jadwal pelaksanakan evaluasi kualifikasi sudah seharusnya diantisipasi. “jadi bilamana kami Pokja 4 ada keraguan yang membuat kami harus membuktikan lebih detail kami ingin pembuktian gelar tenaga dan mungkin saja pembuktian alat dilapangan. Tetapi kebijakan kami, kami cukup untuk pembuktian tenaga ahli saja,” Tutupnya. (RED/ON)