Orideknews.com, MANOKWARI – Terdapat 5 rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) yang sementara dibahas. Bahkan kerja Bapimperda DPR sudah menyiapkan untuk membawanya ke pleno Paripurna Istimewa DPR Papua Barat pada 3 September 2018, (hari ini, red).
Kelima Reperdasus tersebut sangat urgen, di antaranya Raperdasus pemetaan wilayah adat, tentu saja raperdasus ini berdampak kepada investasi dan keberpihakan masyarakat adat.
Kedua, raperdasus konservasi Papua Barat yang sudah lama diusulkan, namun tidak dibahas, lalu informasinya berkembang akan dibahas pada raperdasus konservasi keberlanjutan.
“Informasi ini diketahui pada saat ketua DPR Papua Barat, Wagub dan Dinas Kehutanan pada bulan lalu berkunjung ke salah satu negara Eropa tentang keberlanjutan konservasi Papua Barat, Namun akan dibawa kedalam konservasi keberlanjutan, hal itu tidak diketahui oleh DPR,” kata Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Yan Anton Yoteni saat jumpa pers, Minggu (2/9/2018) sore.
Lanjut dia, Ketiga, raperdasus revisi perdasus 16 tentang anggota DPR yang diangkat lewat masyarakat adat. Dimana raperdasus ini harus bersamaan dengan anggota DPR yang akan dipilih melalui partai politik.
Kata Yoteni, raperdasus ini dibahas untuk melalui tahapan pengusulan keterwakilan masyarakat adat dari daerah atau klaster hingga masuk ke tahap seleksi di pantia seleksi (pansel) nantinya.
Keempat, raperdasus tentang pembagian dana otonomi khusus (otsus) Papua Barat. Termasuk kelima adalah raperdasus tentang dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (migas) Papua Barat.
Terkait raperdasus DBH di Papua Barat, tegas Yoteni, tentu menjadi perhatian saat ini oleh pemerintah, DPR, MRP, dan lembaga tokoh masyarakat, terutama daerah penghasil migas yang didalamya ada masyarajat adat pemilik hak ulayat.
Bahkan selama ini daerah administrasi Papua maupun Papua Barat tidak memiliki raperdasi DBH itu, maka sangat rugi padahal Papua memiliki UU Otsus.
Atas pembahasan 5 raperdasus ini, Yoteni mengharapkan media/wartawan sebagai kontrol publik diminta mengawasi dan mengawal semua raperdasus ini sehingga jangan sampai ada upaya menggagalkan kelima raperdasus tersebut.
Klik untuk melihat video berikut :
“Saya anggap raperdasus ini misteri, sebab sudah pernah dibahas oleh DPR periode sebelumnya namun tidak kunjung selesai dan tidak di undangkan, maka saya anggap raperdasu DBH ini sangat misteri, sementara migas terus dikeruk untuk dihasilkan dan dibawa, maka pemerintah dan masyarakat adat menjadi penonton,”katanya.
Salah satunya lagi adalah raperdasus tentang pengusaha asli Papua, dimana hal ini sangat penting, sebab pengusaha asli Papua harus menjadi tuan di negerinya sendiri.
Oleh karena itu, kata Yoteni lagi, diharapkan semua reperdasus ini dikawal bersama sehingga proses pembahasan hingga di undangkan kedalam perdasus dan bisa menjadi harapan masyarakat Papua di Papua Barat kedepannya.
“Kita berharap jangan sampai raperdasus ini hilang ditengah jalan, maka wartawan diminta mengawasi pemerintah, DPR agar raperdasus ini jangan hilang begitu saja dan beberapa raperdasus ini menjadi konsentrasi kami dari fraksi otsus DPR Papua Barat,” tambah Yoteni lagi. (RED/ON)