Orideknews.com, MANOKWARI – Ketua Komisi A DPR Papua Barat, Yan Anton Yoteni mengatakan tahapan proses rekrutmen calon komisi informasi publik (KIP) Papua Barat melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sudah mulai berjalan.
Menurut Yoteni, Komisi A DPR Papua Barat bersama Dinas Kominfo, Persandian dan Statistika Provinsi Papua Barat telah menggelar rapat pra persiapan pelaksanaan fit and proper test terhadap 10 calon anggota KIP Papua Barat pada akhir pekan lalu.
Dari hasil pertemuan itu, kata Yoteni Kominfo Papua Barat akan bergerak dalam waktu 1 minggu untuk memanggil 10 calon anggota komisioner KIP Papua Barat.
“rapat koordinasi pra persiapan fit an proper tes, dalam waktu 1 minggu sejak Jumat (27/7) Kominfo akan bekerja memanggil 10 orang yang dinyatakan layak oleh panitia seleksi untuk mengikuti fit and proper tes di DPR Papua Barat,” jelasnya.
Dalam waktu 1 minggu kominfo harus bisa mendapatkan 10 nama, untuk memastikan mereka bisa mengikuti uji publik.
“Apakah mereka masih ada. Ini peristiwa dari 2014 dan sekarang sudah 2018 apakah mereka ini masih ada? Atau dari 10 nama ini ada yang sudah dapat pekerjaan ditempat lain atau beralangan tetap, maka nama-nama berikut akan dimasukan dan kalau dia sudah bekerja maka dia harus membuat surat pernyataan mengunduran diri,” ucap Yoteni.
Dikatakan Yoteni, dalam pertemuan itu, dirinya menanyatakan terkait anggaran pelaksanaan fit and proper test, anggaran pelantikan calon anggota KIP Papua Barat, anggaran untuk hak-hak mereka, dan persiapan kantor bagi anggota KIP Papua Barat.
“jawaban dari Kominfo, mereka telah mempersiapkan semua itu, maka setelah pelaksanaan fit and proper test ini, maka anggaran dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) di Kominfo sudah ada,” Katanya.
Yoteni juga menyampaikan jika 10 nama calon itu sudah ada, maka DPR Papua Barat akan mengumumkan nama-nama ini di media massa, untuk mendapatkan tanggapan public, setelah itu, barulah dilanjutkan dengan pelaksanaan fit and proper test.
“Dari 10 nama itu DPR Papua Barat akan lingkar lima nama.” Tutupnya. (RED/ON)
error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)