Jumat, Juni 13, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak, Kapolri dan Panglima TNI ke Papua

Orideknews.com, JAYAPURA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjo tiba di Jayapura, Papua, Minggu (01/07/2018) dini hari.

Tujuan kedatangan kedua jenderal tersebut ke Papua adalah untuk memantau langsung situasi di Provinsi Papua pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan di tujuh kabupaten plus pemilihan gubernur – wakil gubernur Papua periode 2018-2023.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karvian yang ditemui awak media di Bandara Sentani, Jayapura, Minggu (01/07/2018) sore tadi mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak di Papua keseluruhannya berjalan dengan lancar. Hanya Kabupaten Paniai dan Nduga saja yang pelaksanaannya tertunda.

“tadi kita sudah melaksanakan rapat, khusus untuk Nduga kita memang ada penambahan pasukan. Sekarang Kota Kenyam sudah aman. Pasukan juga sudah cukup, kalau kurang akan kita tambah lagi” Kata Kapolri.

Kapolri juga menuturkan, berdasarkan laporan dari Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar secara keseluruhan, pelaksanaan pilkada serentak di tiga kabupaten plus pemilihan gubernur – wakil gubernur Papua 100 persen telah selesai.

Diungkapkan Kapolri, untuk Kabuoaten Paniai, penundaan ini terjadi akibat adanta perbedaan pendapat antar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai dan Panwas setempat. “hal ini jiga sudah menjadi atensi KPU Provinsi dan Panwas Provinsi Papua. Jadi kami serahkan mekanisme penyelesaiannya kepada KPU sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu” ujar mantan Kapolda Papua ini.

Dirinyapun menambahkan bahwa penundaan pilkada yang terjadi di Kabupaten Paniai ini akan segera   dilaporkan ke KPU-RI dan Bawaslu-RI agar ada keputusan apakah satu calon atau dua calon di Kabupaten Paniai.

“kalau keputusan sudah diambil, maka TNI – Polri bapak Panglima dan saya apapun keputusan itu adalah keptusan resmi negara. Jadi berapapun kekuatan kita, kita akan amankan. jadi tidak boleh ada gangguan keamanan. Kalau ada gangguan keamanan maka kita akan lakukan upaya hukum secara tegas” pungkasnya. (ABE/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)