Orideknews.com, WONDAMA – RS, salah satu terduga pengedar Narkoba jenis Ganja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Wondama di sekitar Pelabuhan Kuri Pasai Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Senin (26/02/2018).
Kapolres Teluk Wondama melalui Kasat Narkoba, Iptu. Rahmat Alfitri mengatakan, terduga pengedar narkoba ini ditangkap pada saat turun dari KM. Margaret.
“Anggota kami mengakap RS, karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai dan atau memperjualbelikan narkotika golongan I jenis ganja,”ujar Kasat Narkoba, Iptu. Rahmat Alfiltri kepada Orideknews.com, Senin (26/02/2018.
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kasat Narkoba, anggonya mengamanlan barang bukti (BB) ganja kering yang dikemas dalam 3 bungkus pelastik berwarna bening.
“RS ditangkap setelah turun dari KM. Margaret dari Manokwari sekitar pukul 5.30 WI anggota kami langsung mekakukan penggeledahan tas milik pelaku dan ditemukan BB,”bebernya.
Kemudian, Kasat Narkoba menambahkan, untuk terduga sendiri masih dalam pemeriksaan secara intensif. Sedangkan yang bersangkutan sendiri sudah diamankan. (GAL/ON)