Selasa, April 29, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Tari Tradisional dan Kreasi Barapen Tetap Dipertahankan Sebagai Budaya Byak

Asisten I, I Putu Wiadnyana saat menyampaikan sambutan Bupati Biak Numfor dan membuka Workshop.(Foto: HumasProBiak)

 

Orideknews.com, Biak – Tari Tradisional dan Kreasi Barapen menjadi momentum yang diwariskan sebagai budaya Byak sejak turun temurun, bahkan hingga sekarang dibudidayakan bukan saja level lokal, nasional tetapi sudah mendunia.

Untuk mengenal dan tetap menjaga pentingnya tari tradisonal dan kreasi barapen, maka Dinas Kebudayaan Biak Numfor melaksanakan berbagai kegiatan untuk mempertahankan budaya tersebut.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah workshop, seminar hingga pentas dan sosialisasi. Semuanya dilaksanakan untuk menumbuh kembangkan pemahaman sekaligus mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda tentang budaya tersebut agar tetap dilestarikan.

Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, maka Dinas Kebudayaan melaksanakan workshop tari tradisional dan kreasi barapen sehari pada Jumat belum lama ini di hotel Mapia, Biak Numfor Papua.

Hadir sebagai peserta pada kegiatan tersebut, yakni tokoh budayawan Biak, dewan kesenian tanah Papua (DKTP) dan narasumber dinas kebudayaan kabupaten Biak Numfor.

Mewakili Bupati Biak Numfor, Assiten I Setda Biak Numfor, I Putu Wiadnyana dalam sambutannya mengatakan bahwa dinas kebudayaan tingkatkan kerjasama untuk menumbuh kembangkan budaya seni yang menyenangkan agar mencerdaskan masyarakat sehingga dapat dilestarikan serta dilindungi.

Tidak hanya itu, kata penanggungjawab bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk untuk mempersiapkan diri pada PON 2020 nanti. Oleh karena itu, kegiatan workshop ini dilaksanakan untuk meningkatkan dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kembangkan budaya Papua khususnya di kabupaten Biak Numfor saat ini.

Whorkshop dibuka dengan ditandai pemukulan tifa dan dilanjutkan dengan tanda peserta oleh asisten I Setda Kabupaten Biak Numfor didampingi Kadis Kebudayaan, Abner A. Rumakito. (RED/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)