OridekNews.com, MANOKWARI, – Wakil Ketua Hubungan Legislatif DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat, Fernando Wilson Loman menyikapi aduan salah satu bacaleg tahun 2019 asal partai NasDem di Dapil 4 kabupaten Manokwari.

Kepada media ini, Fernando menilai pengaduan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Sapri Bani ke Ormas Pilar Pemuda Rakyat Provinsi adalah keliru. Dia mengatakan seharusnya itu adalah ranah Partai Politik bukan Ormas.

Pihaknya sebut Fernando, telah melakukan klarifikasi terkait bacaleg tersebut. Menurutnya proses PAW seorang anggota DPRD harus melalui mekanisme dan mengikuti kaidah ADART partai.

“Kita sudah klarifikasi terkait keabsahan dan kelayakan bacaleg tersebut. Dia tidak punya kewenangan apa-apa terkait proses PAW. Karena kami di partai punya Mahkamah Partai yang mengurus perselisihan tersebut,” tegas Fernando.

Dikatakannya, secara prosedural surat pun sudah tidak benar. Bacaleg tersebut, tambah Fernando, telah menyalahi aturan.

“Kami rasa dengan melaporkan ke teman-teman di Pidar tidak begitu tepat. Karena kewenangan ada di partai secara berjenjang,” tutup Fernando. (ALW/ON).

Share.

Leave A Reply

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)